Ingatkan Masyarakat Tak Dirikan Gerai Diatas Trotoar, Markaca ; Akan Menganggu Ketertiban Umum

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Anggota DPRD Samarinda, Markaca meminta masyarakat untuk tidak membuka lapak penukaran uang di pinggir jalan. Mengingat akan menimbulkan berbagai persoalan.

Markaca menjelaskan, bahwa aktivitas penukaran uang di pinggir jalan akan mengganggu ketertiban umum. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah menerbitkan surat edaran terkait larangan kegiatan penukaran uang lebaran di wilayah Kota.

“Pemerintah sudah mengeluarkan aturan yang jelas dan dilindungi undang-undang, lalu menentukan kebijakan, maka masyarakat harus mengikutI,”pungkasnya , Jumat (28/3/2025).

Baca Juga :  Celni Ingatkan Pemerintah Soal Ketimpangan Fasilitas Belajar, Minta Pemerataan Sarpras Jadi Prioritas

Ia pun berharap agar aturan ini tidak diabaikan oleh masyarakat. Upaya ini guna mengantisipasi pandangan masyarakat bahwa pemerintah bertindak dengan sewenang-wenang.

“Kita harus tahu bahwa aktivitas berjualan di trotoar itu dapat mengganggu ketertiban umum yang akan merusak pemandangan kota,”tururnya

Sebagai informasi, Pemerintah Kota sudah mengeluarkan Peraturan Wali (Perwali) Kota Samarinda Nomor 28 Tahun 2016 tentang SOTK Satuan Polisi Pamong Praja, serta Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 010/0656/BKP.II/VII/2015.

Baca Juga :  Forum Pemuda Disabilitas Kreatif: Ruang Berkreasi dan Berkarya Bagi Pemuda Disabilitas di Kaltim

Aturan ini, kata dia, mengatur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah dalam menyikapi regulasi tersebut. Di sisi lain, keputusan ini juga mengacu pada hasil notulensi rapat yang telah diselenggarakan pada 6 Februari 2025 lalu.

“Intinya, siapapun boleh mencari nafkah tapi harus tetap taat pada aturan, jika ada yang melanggar tentu aka nada tindakan, jadi kalua bisa saling memahami dan mengerti,”tegasnya

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
DPRD Samarinda Soroti Penertiban Kendaraan Pelajar oleh Dishub Samarinda
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:19 WIB

Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Berita Terbaru