RadiusKaltim. co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih capain Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya di tahun ini. Meski demikian DPRD Samarinda minta Pemkot bisa segera menyelesaikan beberapa catatan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan 2025.
“Raihan opini wajar tanpa syarat ini artinya Pemkot Samarinda berhasil mempertahankan prestasi tersebut secara berturut-turut,” kata Helmi, ditemui di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Jalan M Yamin, Samarinda, Senin (25/5/2026)
Pencapaian ini menjadi indikator positif adanya perbaikan kinerja dan tata kelola keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dari tahun ke tahun.
DPRD Samarinda juga terus mendorong agar kesalahan-kesalahan yang menjadi catatan BPK dari tahun sebelumnta dapat terus diminimalisir, dan tidak menjadi kekeliruan yang berulang pada pelaksanaan kegiatan ke depan.
Meski meraih predikat WTP, Helmi mengingatkan bahwa predikat itu bukan berarti tanpa evaluasi. BPK telah memberikan sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki, seperti peningkatan kualitas layanan air bersih.
“lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan hingga pengerjaan proyek pembangunan fisik di Kota Samarinda yang belum selesai di antaranya Pembangunan Terowongan dan Teras Samarinda,” pungkas Helmi
“Kami juga akan segera menggelar dengar pendapat dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait mengenai catatan-catatan tadi. Tujuannya agar segera diperbaiki sehingga di kemudian hari kesalahan yang sama tidak terulang lagi,” tegas Helmi Abdullah.









