Radiuskaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai kota ini sedang menghadapi isu serius berupa menyusutnya ruang publik yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga. Lahan pemakaman yang hampir penuh dinilai hanya salah satu gejala dari persoalan yang lebih besar: tata ruang yang makin dikendalikan kepentingan komersial dibanding kebutuhan sosial masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebut persoalan ruang pemakaman tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah teknis. Ia menegaskan bahwa hilangnya ruang sosial mulai dari taman kota, fasilitas publik, hingga lahan pemakaman merupakan tanda bahwa arah pembangunan kota belum berorientasi pada manusia.
“Yang kita hadapi bukan hanya kurangnya lahan pemakaman, tapi menyempitnya seluruh ruang publik. Ini isu yang harus diselesaikan secara strategis,” ujarnya.
Samri menilai, ekspansi pembangunan komersial yang tidak terkontrol telah mempengaruhi struktur ruang kota. Banyak kawasan yang seharusnya dipertahankan untuk layanan sosial justru berubah fungsi menjadi area bisnis. Kondisi ini menurutnya menciptakan ketimpangan baru: kota tumbuh cepat, tetapi kebutuhan dasar warganya terpinggirkan.
“Ketika ruang publik hilang, kota kehilangan jiwanya. Itu yang terjadi sekarang. Kita harus berani mengoreksi arah pembangunan,” tegasnya.
DPRD mendorong pemerintah menyusun kebijakan perlindungan ruang publik melalui zonasi ketat, audit penggunaan lahan, serta pemetaan kebutuhan ruang sosial jangka panjang. Ia menilai, tata ruang harus dibingkai sebagai kebijakan sosial, bukan sekadar pengaturan fisik wilayah.
“Kalau tata ruang tidak melindungi ruang sosial, konsekuensinya akan kita rasakan dalam jangka panjang mulai dari minim ruang hijau, tidak adanya tempat pemakaman, sampai konflik pemanfaatan lahan,” jelasnya.
Samri juga menekankan pentingnya keterlibatan publik, terutama akademisi dan komunitas lingkungan, dalam memastikan rancangan tata ruang berpihak pada warga. Menurutnya, partisipasi masyarakat adalah filter agar kebijakan tidak hanya menguntungkan satu kelompok.
“Penataan kota bukan hanya urusan bangunan. Ini tentang bagaimana memberi ruang yang layak, dari hidup sampai kematian. Kota yang baik harus memanusiakan warganya,” pungkasnya









