Radiuskaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menekankan bahwa penyusunan tata ruang kota harus bergerak selaras dengan dinamika pertumbuhan ekonomi dan perubahan karakter wilayah. Dewan melihat, pergeseran pusat kegiatan ekonomi serta ekspansi kawasan permukiman menuntut adanya arah ruang baru yang lebih responsif terhadap perkembangan kota.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan bahwa dokumen rencana tata ruang tidak boleh hanya menjadi peta formal, tetapi harus mampu mengarahkan visi pembangunan kota dalam jangka panjang. Menurutnya, percepatan pertumbuhan wilayah tanpa penataan ruang yang memadai dapat menyebabkan ketidakseimbangan fungsi kawasan.
“Kita melihat perubahan Samarinda berjalan sangat cepat. Jika pola ruang tidak diperbarui, kota akan menghadapi risiko tumpang tindih pemanfaatan lahan dan ketidakharmonisan antar-sektor pembangunan,” ujarnya.
Samri menegaskan bahwa perlu ada pembacaan baru terhadap pola pertumbuhan ekonomi, terutama pada sektor industri, jasa, dan konektivitas transportasi. Penguatan kawasan logistik, pemukiman terintegrasi, hingga potensi pusat pertumbuhan baru disebutnya harus dirancang berdasarkan kapasitas infrastruktur dan arah investasi.
“Penataan itu bukan semata memindahkan garis batas. Ini soal bagaimana kota menyiapkan ruang yang produktif, aman, dan memberikan ruang gerak bagi perkembangan ekonomi baru,” jelasnya.
Ia menjelaskan, DPRD akan mendorong pembahasan lintas komisi agar revisi tata ruang mampu membuka peluang ekonomi baru seperti sektor kreatif, pariwisata urban, dan investasi hijau. Menurut Samri, Samarinda memiliki modal besar untuk tumbuh sebagai kota jasa dan logistik, namun hal itu tidak akan tercapai tanpa rencana ruang yang terukur.
“Kita ingin tata ruang baru menjadi landasan strategis, bukan dokumen administratif. Ini fondasi untuk menyiapkan Samarinda sebagai kota modern yang berkembang tanpa mengorbankan kualitas hidup warganya,” pungkasnya.









