Rencana pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah hingga sekitar Rp6 triliun dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pembangunan di Kalimantan Timur.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyebut kebijakan tersebut dapat menekan ruang fiskal daerah secara signifikan.
Firnadi menjelaskan, selama ini Kaltim mengandalkan struktur pembiayaan yang stabil di kisaran Rp20–21 triliun per tahun.
Jika alokasi itu berkurang drastis, ia menilai sejumlah program prioritas terancam tertunda bahkan tidak berjalan sama sekali.
“Dampaknya ke depan sangat berat. Dengan pengurangan itu, akan ada banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Padahal masyarakat sudah menunggu,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Ia menambahkan, pengurangan anggaran bukan hanya berdampak pada pembangunan infrastruktur.
Layanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan berbagai sektor yang membutuhkan dukungan fiskal diperkirakan ikut terpukul.
Sementara itu, respons masyarakat terhadap rencana pemangkasan mulai bermunculan. Sebagian memilih jalur dialog dengan pemerintah pusat, sementara lainnya menyampaikan penolakan melalui aksi maupun pernyataan publik.
Firnadi menegaskan bahwa seluruh bentuk penyampaian pendapat diperbolehkan sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Harapannya semua proses berjalan sesuai aturan dan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Penulis : Adi
Editor : Syahfril









