DPRD Kaltim Sebut Kapasitas SMA Masuk Fase Darurat, Minta Pemprov Hentikan Pola Penanganan Jangka Pendek

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Kamis (27/11/2025).

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menyebut pertumbuhan jumlah pelajar tidak lagi sebanding dengan penambahan unit sekolah baru.

Ketentuan zonasi turut mempersempit kesempatan siswa memilih sekolah, sementara infrastruktur yang tersedia tidak mencukupi.

“Banyak anak terpaksa menempuh jarak belasan sampai puluhan kilometer setiap hari hanya untuk bisa bersekolah di SMA negeri. Ini tanda bahwa sistem pendidikan kita sudah tidak mampu mengakomodasi kebutuhan,” ujar Andi.

Menurut Andi, permasalahan terbesar bukan hanya soal jumlah sekolah yang minim, tetapi lemahnya kesiapan pemerintah dalam menyediakan lahan yang layak.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Usulkan Alokasi Dana Khusus Pembinaan Angkutan Umum

Banyak usulan Unit Sekolah Baru (USB) terhenti di tahap verifikasi karena status tanah masih bermasalah.

“Kami tidak ingin lagi menerima usulan yang setengah matang. Lokasi pembangunan sekolah harus clean and clear. Kalau lahan bermasalah, proyek pasti akan mandek,” tegasnya.

Balikpapan menjadi daerah dengan kebutuhan paling mendesak untuk pembangunan SMA Negeri. Dua USB masuk proyeksi 2026.

Namun Samarinda juga mendapat perhatian serius, terutama SMA Negeri 2 yang kini harus menampung siswa dari dua kecamatan sekaligus: Samarinda Kota dan Samarinda Ilir.

Andi Satya mengingatkan bahwa APBD 2026 dipastikan mengalami penyesuaian fiskal, sehingga pembangunan sekolah tidak bisa hanya berlandaskan daftar kebutuhan, tetapi harus disusun dengan perencanaan matang sesuai kemampuan anggaran.

Baca Juga :  Kecelakaan Truk Batu Bara di Kaltim-Kalsel, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Bertindak

“Tanpa perencanaan realistis, sebagian besar kebutuhan ini akan tetap menjadi daftar tunggu yang tidak pernah selesai,” katanya.

Komisi IV mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim agar meninggalkan pola penanganan musiman. Mereka meminta adanya peta kebutuhan pendidikan yang komprehensif, progresif, dan berjangka panjang.

“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola tambal sulam. Pendidikan adalah hak dasar, dan pemerintah harus hadir dengan solusi yang menyentuh akar persoalan,” pungkas Andi.

Penulis : Adi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin

Berita Terbaru