RADIUSKALTIM SAMARINDA- Suasana hangat dan penuh antusiasme mewarnai hari kedua Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian se-Kalimantan Timur (Kaltim) 2026. Tak sekadar berdiskusi di ruang rapat, para peserta diajak melihat langsung praktik digitalisasi pemerintahan di Kota Samarinda.
Pada Jumat (24/4/2026), rombongan yang terdiri dari pejabat eselon hingga staf Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Kaltim mengunjungi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda. Bertempat di ruang Command Center Balai Kota, mereka disambut Sekretaris Diskominfo Samarinda, Suparmin.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperlihatkan capaian transformasi digital Pemerintah Kota Samarinda, khususnya melalui platform andalan Samagov—sistem integrasi layanan digital yang terus dikembangkan.
Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Samarinda, Rahadi Rizal, menyampaikan secara rinci cara kerja Samagov di hadapan peserta. Melalui layar LED Command Center, ia menunjukkan bagaimana berbagai layanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhubung dalam satu sistem terpadu.
“Samagov kami rancang sebagai pusat integrasi layanan digital. Aplikasi dari masing-masing OPD kami hubungkan secara bertahap agar semua layanan bisa diakses dalam satu pintu,” Ungkap Rahadi Rizal.
Salah satu fitur yang paling banyak diminati masyarakat adalah layanan CCTV online. Fitur ini memungkinkan warga memantau berbagai titik strategis di Kota Samarinda secara real time melalui perangkat ponsel.
Selain itu, Diskominfo Samarinda juga memperkenalkan inovasi terbaru berupa aplikasi pemantauan kepatuhan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini baru berjalan selama dua pekan dan digunakan khusus setiap hari Jumat.
Sekretaris Diskominfo kota Samarinda, Suparmin menjelaskan, aplikasi berbasis dashboard tersebut dikembangkan dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar satu bulan, dengan melibatkan sejumlah OPD, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kami ingin memastikan kebijakan WFH tetap terukur. Melalui sistem ini, kehadiran dan kinerja ASN bisa dipantau secara real time,” Ucapnya.
Suparmin menambahkan, inovasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai absensi digital, tetapi juga dilengkapi fitur pelacakan lokasi untuk memastikan ASN tetap bekerja sesuai ketentuan meski tidak berada di kantor.
“Harapannya, dari kebijakan ini pemerintah juga bisa menghitung efisiensi, mulai dari pengurangan biaya transportasi hingga konsumsi bahan bakar,” Tutupnya. (ADV)









