Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera membayar hak para pekerja Teras Samarinda. Rabu (9/4/2025)

Anhar mengaku tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan menimbulkan permasalahan lebih lanjut. Mengingat, proyek yang dikerjakan ini sudah rampung sejak lama, namun hak para pekerja pun belum ditunaikan oleh kontraktor.

“Upah para pekerja sudah selesai, saya tidak mau tahu yang penting mereka harus dibayar, kan sudah janji harus bertanggung jawab,” tukasnya.

Baca Juga :  Komisi III Soroti Pentingnya Mobilitas Publik Modern dan Rendah Emisi

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim bahwa sudah ada pembayaran yang diberikan sebesar Rp100 juta kepada salah satu mandor proyek Bernama Agus yang membawahi 21 pekerja. Jika diakumulasikan total tunggakan yang ada sebanyak Rp500 juta.

“Bahkan ada tiga mandor lain yang terlibat dalam kasus ini. Dari empat mandor tersebut ada sekitar 84 pekerja yang beberapa waktu lalu belum menerima upahnya. Namun, TRC PPA mengaku belum menerima informasi terkait pembayaran oleh tiga mandor lainnya,”tukasnya

Baca Juga :  Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah

Terlebih, beberapa waktu lalu sudah ada pertemuan yang dimediasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dan salah satu perusahaan yang turut mengerjakan proyek Teras Samarinda yaitu PT SAIP menyatakan kesanggupannya untuk membayar hak para pekerja dengan total RP357.545.200 dengan waktu paling lambat 24 Maret 2025.

“Kalau kami hanya sampai menjadi mediator saja tapi yang punya hak untuk bertanggung jawab adalah pihak yang berwenang,” tutupnya.

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
DPRD Samarinda Soroti Penertiban Kendaraan Pelajar oleh Dishub Samarinda
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:19 WIB

Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Berita Terbaru