Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim. co,Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda bersama Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim menyambangi seorang pasien anak setelah menerima informasi dugaan pengusiran oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS), Selasa (22/4/2025) pagi.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridan menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi dari TRC PPA mengenai laporan adanya pasien yang diduga diusir dari rumah sakit milik pemerintah tersebut.

“TRC PPA ini mendapatkan informasi dari keluarga pasien terkait laporan itu. Jadi saya diundang untuk menjenguk anak bernama Radeva usia satu tahun empat bulan,” katanya kepada awak media.

 

Adnan menerangkan bahwa pasien anak tersebut telah menjalani operasi sebanyak tiga kali sejak Februari lalu, hampir setiap minggu. Operasi dilakukan karena terdapat cairan nanah di otaknya. Namun, kondisi anak bukannya membaik, justru semakin memburuk.

Dua kali operasi untuk mengeluarkan cairan, lantaran cairan masih ada di dalam otak, sehingga diputuskan untuk memasang alat berupa selang melalui kepala guna mengalirkan cairan tersebut keluar.

“Bahkan saya mendengar dari keterangan ibu anak ini, ada kebutaan, dan tangan mengalami kelumpuhan, dan saya lihat juga gigi seperti menggeretek, seperti menahan sakit,” ungkapnya.

“Karena saya tidak ingin menerima informasi setengah-setengah, maka saya datang langsung ke rumah sakit untuk mendengar penjelasan secara langsung. Namun karena ini di luar jam kerja, pihak yang bertanggung jawab belum dapat ditemui. Besok jam 11 saya akan kembali ke sini untuk bertemu langsung dengan direktur rumah sakit,” sambungnya.

Baca Juga :  Deni Hakim Terima Keluhan Masyarakat di 5 Kelurahan Usai Gelar Reses

Lanjutnya, untuk gambaran awal dari pihak ibu korban tersebut menolak untuk dilakukan revisi alat yang dipasang ke pasien.

“Karena keterangan keluarga pasien itu, dari pihak rumah sakit mengakui adanya kesalahan dari alat tersebut atau tidak berfungsi, makanya kondisi anak ini tidak membaik. Tetapi, tentu ini harus dikoordinasikan lagi ke rumah sakit. Apakah benar seperti itu atau ada penjelasan lain? Jika tidak, maka perlu dicari solusinya,”pungkasnya

Adnan menegaskan bahwa ini menyangkut masalah nyawa, sehingga harus ditangani dengan sangat hati-hati. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, baik dari pihak keluarga pasien maupun rumah sakit.

“Ini kaitannya dengan nyawa, jangan sampai ada yang dirugikan, saya yakin rumah sakit melakukan yang terbaik, sama halnya keluarga menginginkan anaknya sembuh,”tuturnya

Disinggung terkait adanya dugaan pengusiran yang dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap pasien tersebut, ia mengaku kaget menerima informasi itu.

“Kaget juga ada informasi itu, karena ibu dari anak ini tidak mau dilakukan tindakan medis, kalau tidak harus keluar. Jadi bahasanya seperti itu, kejadiannya tadi pagi. Tetapi, kalau seperti itu tidak memungkinkan, karena melihat kondisi anak ini, jadi dari perawatnya bilang, tidak akan disuruh keluar, ini masih ditahan,”imbuhnya

Baca Juga :  Pemuda Karang Taruna Kaltim Diharapkan Lebih Aktif Bangun Daerah

Sementara itu, Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSUD AWS, Arysia Andhina menyampaikan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut ke ruang perawatan Malati untuk memastikan apakah benar telah terjadi pengusiran atau tidak.

“Takutnya ada kesalah pahaman, pasien mungkin boleh pulang, karena tidak ada dilakukan tindakan medis lagi. Jadi mungkin itu disuruh pulang, yang jelas saya akan konfirmasi lagi besok seperti apa,” katanya saat ditemui di rumah sakit AWS hari ini.

Menanggapi dugaan tindakan medis yang diduga menyebabkan bayi mengalami kelumpuhan dan efek lainnya, Arysia yang akrab disapa Sisi menjelaskan bahwa pasien tersebut memang memiliki cairan di dalam otaknya.

“Untuk kasus cairan ini, pada anak usia di bawah dua tahun seperti pasien ini risiko kegagalan alat mencapai sekitar empat persen. Bukan kegagalan dari pihak yang memasang, tetapi pada alat itu sendiri. Jadi kalau dia usia 10 tahun itu kegagalannya 98 persen, misalnya karena faktor bayi berta

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
DPRD Samarinda Soroti Penertiban Kendaraan Pelajar oleh Dishub Samarinda
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:19 WIB

Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Berita Terbaru