Abdul Rohim Ingatkan Reklamasi Pasca Tambang di Samarinda Masih Jadi PR

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Reklamasi pasca tambang terus digaungkan guna menjaga agar lingkungan tidak rusak akibat aktivitas pertambangan. Namun, upaya tersebut masih menjadi PR bagi Kota Samarinda.

Hal ini menjadi sorotan bagi Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Saamrinda, Abdul Rahim yang turut prihatin mengingat masih banyak lubang tambang yang belum direklamasi

Rohim menjelaskan, bahwa di Samarinda masih terdapat sejumlah lubang tambang yang belum direklamasi. Kondisi ini membuat masyarakat khawatir akan menimbulkan korban jiwa akibat lubang tambang.

“Reklamasi pasca tambang seyogyanya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2010 serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2014,” Pungkasnya

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Tenggarong Beri Sembako untuk 14 TPS Terbaik

Lebih lanjut, Dalam aturan ini menegaskan jika rencana reklamasi pasca tambang harus sesuai dengan prinsip, sistem dan metode penambangan.

“Selain itu dana untuk jaminan reklamasi pun dapat digunakan sebelum atau bersamaan dengan berlangsungnya penambangan,”tambah Rohim

Tak hanya itu, Rohim menjelaskan lebih lanjut, Jika kawasan pertambangan masuk dalam kategori ruang terbuka hijau (RTH) maka dalam pelaksanaan reklamasi harusnya dikembalikan sesuai fungsinya yaitu sebagai ruang hijau.

“Tapi apabila memang tidak memungkinkan, kita harus cari cara agar lahan tersebut tetap memiliki nilai ekonomi tanpa merusak ekologi,” terangnya, Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  Dispora Kaltim Umumkan Penundaan Festival Musik

Ia beranggapan jika penggunaan lahan pasca tambang yang tidak dikelola dengan baik maka akan berdampak buruk bagi masa depan. Sehingga ia mendorong agar para pelaku pertambangan dapat mempertanggungjawabkan kegiatan usahanya demi menjaga lingkungan tidak rusak.

Kendati demikian, ia berharap melalui reklamasi yang terintegrasi, maka lahan pasca tambang bisa kembali menjadi aset berharga bagi lingkungan maupun perekonomian.

“Ini tentu perlu peran aktif dari seluruh kalangan, baik pemerintah, perusahaan maupun masyarakat supaya bisa mewujudkan reklamasi yang sukses dan berkelanjutan,” tutupnya.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda
Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT
Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:12 WIB

Komisi II DPRD Samarinda Melontarkan Kritik Tajam terhadap Pengelolaan Anggaran Disdag Kota Samarinda

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:33 WIB

Sry Puji Astuti ; Tidak Ada Ruang Buat Pelaku LGBT

Senin, 29 Juni 2026 - 01:31 WIB

Usai Gelar RDP bersama OPD, Iswandi ; Kami Menemukan Persoalan Serius Pengadaan Videotron Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Berita Terbaru