RadiusKaltim.co Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menegaskan bahwa tugas pelayanan masyarakat oleh DPRD Kaltim belum dapat sepenuhnya dilaksanakan karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. Hal ini disampaikannya dalam wawancara via telepon pada Minggu (3/11/2024).
“Meskipun beberapa laporan dan hasil rapat kerja telah selesai, tugas dewan belum bisa sepenuhnya dijalankan tanpa struktur AKD yang resmi,” ujar Jahidin.
Menurutnya, DPRD Kaltim sebenarnya sudah menyelesaikan beberapa tahapan penting, seperti rapat kelompok kerja dan penyusunan tata tertib (tatib). Namun, tanpa adanya AKD, DPRD tidak dapat membagi tugas kerja secara resmi baik untuk aktivitas internal maupun eksternal, sehingga tindak lanjut terhadap berbagai laporan belum dapat direalisasikan.
“Secara kelembagaan, kami sudah siap; rapat kelompok kerja sudah selesai, tatib juga sudah rampung. Tapi, karena AKD belum terbentuk, maka pembagian tugas berdasarkan bidang kerja belum bisa dijalankan,” ungkap anggota Fraksi PKB ini.
Lebih lanjut, Jahidin menjelaskan bahwa fungsi pelayanan masyarakat, yang menjadi salah satu tugas utama DPRD, juga harus ditunda hingga AKD resmi terbentuk. Ia menyebutkan bahwa rencana pembentukan AKD baru akan dilakukan pada tanggal 11 November mendatang.
“Untuk pelayanan masyarakat, kita harus menunggu kelengkapan AKD dulu. Rencananya, pada tanggal 11 November mendatang, baru akan ada agenda pembentukan AKD,” tambahnya.
Akibat dari belum terbentuknya AKD ini, anggota DPRD Kaltim belum dapat turun langsung ke lapangan untuk menangani berbagai persoalan yang dialami masyarakat. Tanpa pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas antarbidang, seluruh anggota dewan sementara ini menunda aktivitas pelayanan langsung di lapangan.
“Kita memang belum bisa turun ke lapangan sebelum AKD terbentuk, karena secara formal, pembagian tugas dan tanggung jawab antarbidang belum ada,” jelas Jahidin.
Politisi asal Dapil Samarinda ini menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD Kaltim telah siap untuk bergerak begitu struktur AKD terbentuk. Ia meyakinkan masyarakat bahwa pelayanan akan segera dijalankan dengan optimal sesuai bidang masing-masing begitu pembentukan AKD rampung.
“Begitu AKD terbentuk, kita akan langsung bergerak melayani masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing,” pungkasnya.
Dengan pembentukan AKD yang dijadwalkan pada 11 November, masyarakat Kaltim diharapkan segera mendapatkan pelayanan dari DPRD yang lebih terstruktur dan efektif dalam menangani berbagai permasalahan yang mereka hadapi. (adv).