Pembentukan AKD DPRD Kaltim Belum Rampung, Layanan Masyarakat Tertunda

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menegaskan bahwa tugas pelayanan masyarakat oleh DPRD Kaltim belum dapat sepenuhnya dilaksanakan karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. Hal ini disampaikannya dalam wawancara via telepon pada Minggu (3/11/2024).

“Meskipun beberapa laporan dan hasil rapat kerja telah selesai, tugas dewan belum bisa sepenuhnya dijalankan tanpa struktur AKD yang resmi,” ujar Jahidin.

Menurutnya, DPRD Kaltim sebenarnya sudah menyelesaikan beberapa tahapan penting, seperti rapat kelompok kerja dan penyusunan tata tertib (tatib). Namun, tanpa adanya AKD, DPRD tidak dapat membagi tugas kerja secara resmi baik untuk aktivitas internal maupun eksternal, sehingga tindak lanjut terhadap berbagai laporan belum dapat direalisasikan.

“Secara kelembagaan, kami sudah siap; rapat kelompok kerja sudah selesai, tatib juga sudah rampung. Tapi, karena AKD belum terbentuk, maka pembagian tugas berdasarkan bidang kerja belum bisa dijalankan,” ungkap anggota Fraksi PKB ini.

Baca Juga :  Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Ungguli Isran Noor-Hadi Mulyadi

Lebih lanjut, Jahidin menjelaskan bahwa fungsi pelayanan masyarakat, yang menjadi salah satu tugas utama DPRD, juga harus ditunda hingga AKD resmi terbentuk. Ia menyebutkan bahwa rencana pembentukan AKD baru akan dilakukan pada tanggal 11 November mendatang.

“Untuk pelayanan masyarakat, kita harus menunggu kelengkapan AKD dulu. Rencananya, pada tanggal 11 November mendatang, baru akan ada agenda pembentukan AKD,” tambahnya.

Akibat dari belum terbentuknya AKD ini, anggota DPRD Kaltim belum dapat turun langsung ke lapangan untuk menangani berbagai persoalan yang dialami masyarakat. Tanpa pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas antarbidang, seluruh anggota dewan sementara ini menunda aktivitas pelayanan langsung di lapangan.

Baca Juga :  Hadir Upacara Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Samarinda, Dispora Kaltim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa dengan Karya

“Kita memang belum bisa turun ke lapangan sebelum AKD terbentuk, karena secara formal, pembagian tugas dan tanggung jawab antarbidang belum ada,” jelas Jahidin.

Politisi asal Dapil Samarinda ini menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD Kaltim telah siap untuk bergerak begitu struktur AKD terbentuk. Ia meyakinkan masyarakat bahwa pelayanan akan segera dijalankan dengan optimal sesuai bidang masing-masing begitu pembentukan AKD rampung.

“Begitu AKD terbentuk, kita akan langsung bergerak melayani masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing,” pungkasnya.

Dengan pembentukan AKD yang dijadwalkan pada 11 November, masyarakat Kaltim diharapkan segera mendapatkan pelayanan dari DPRD yang lebih terstruktur dan efektif dalam menangani berbagai permasalahan yang mereka hadapi. (adv).

Berita Terkait

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU
Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar
Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir
2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim
Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda
Viktor Yuan Tanggapi Kasus Yang Kian Marak Terjadi Di Samarinda Terkait dugaan BBM Oplosan
Helmi Abdullah Ingatkan Kesadaran Kebersamaan Usai Gelar Open House Idul Fitri 1446 H
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:18 WIB

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU

Minggu, 27 April 2025 - 14:10 WIB

Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar

Selasa, 22 April 2025 - 22:15 WIB

Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Selasa, 1 April 2025 - 08:37 WIB

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda

Berita Terbaru

DPRD

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Senin, 14 Apr 2025 - 22:10 WIB