Ekti Imanuel Soroti Minimnya Perbaikan Jalan Kubar-Mahulu, Harapkan Kerjasama Pemerintah Pusat dan Daerah

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ekti Imanuel menyampaikan kritik terhadap kurangnya upaya pemerintah pusat dalam perbaikan infrastruktur jalan yang menghubungkan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

LMenurut Ekti, jalan tersebut merupakan aset pemerintah pusat sehingga perbaikannya membutuhkan penetapan status yang jelas untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab dalam perbaikan ke depannya.

“Status jalan harus ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Ini penting agar anggaran APBD bisa dialokasikan dengan jelas sesuai statusnya,” ungkap Ekti, Senin (28/10/2024).

Baca Juga :  Stadion Palaran Kaltim Dinilai Kurang Minat Warga Karna Jaraknya Terbilang Jauh

Ekti menjelaskan bahwa status “Non Status” pada jalan Kubar-Mahulu saat ini sebenarnya memberikan fleksibilitas bagi berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam perbaikan infrastruktur tersebut.

Menurutnya, status ini memungkinkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk bergotong-royong menangani jalan tersebut.

“Status Non Status ini justru bagus untuk jalan Kubar-Mahulu, karena semua pihak bisa ikut terlibat. APBN, APBD provinsi, maupun kabupaten bisa ikut serta dalam perbaikan ini, sehingga bisa dilakukan secara bergotong royong,” jelas Ekti.

Baca Juga :  Dispora Kaltim Genjot Pelatihan Kewirausahaan untuk Atasi Pengangguran

Ia menambahkan bahwa anggapan negatif terhadap status Non Status tidak selalu tepat. Justru dengan status ini, semua tingkatan pemerintah dapat ikut menyuarakan kepentingan dalam perbaikan jalan yang strategis bagi masyarakat Kubar dan Mahulu.

DPRD Kaltim berharap adanya sinergi antar pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mempercepat perbaikan jalan, sehingga akses masyarakat menjadi lebih baik dan mendukung perekonomian daerah. (Adv).

Berita Terkait

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU
Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar
Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir
2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim
Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda
Viktor Yuan Tanggapi Kasus Yang Kian Marak Terjadi Di Samarinda Terkait dugaan BBM Oplosan
Helmi Abdullah Ingatkan Kesadaran Kebersamaan Usai Gelar Open House Idul Fitri 1446 H
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:18 WIB

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU

Minggu, 27 April 2025 - 14:10 WIB

Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar

Selasa, 22 April 2025 - 22:15 WIB

Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Selasa, 1 April 2025 - 08:37 WIB

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda

Berita Terbaru

DPRD

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Senin, 14 Apr 2025 - 22:10 WIB