RadiusKaltim. co, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar menyebut kondisi itu kebanyakan terjadi di instansi pemerintahan. Tidak sedikit dari ASN yang hanya datang pada pagi hari untuk mengisi daftar hadir, lalu menghilang tanpa kejelasan tugas, dan baru kembali muncul di kantor saat jam pulang kantor.
“ASN produktivitas kerjanya sampai jam 12, setelah itu sudah. Mereka hanya menghabiskan waktu, tapi bobot atau kinerja kerjanya tidak maksimal. Kerja bentar, pulang, begitu mau absen sidik jari baru datang lagi,”pungkas Anhar, Kamis (28/5/2026)
Anhar menjelaskan, Kondisi ini berpotensi menjadi penyebab pelayanan publik berjalan lambat dan tidak efektif. Sebab, kehadiran pegawai seharusnya tidak hanya diukur dari absensi, melainkan dari capaian kerja dan produktivitas.
Selain itu, Anhar melihat penurunan etos kerja ini juga terjadi di perusahaan swasta, khususnya kepada para pegawai yang sudah berstatus karyawan tetap. Kebanyakan dari mereka produktivitas kerjanya menurun, dibanding saat awal bekerja.
Sebaliknya, dia melihat tenaga kontrak maupun outsourcing justru menunjukkan semangat kerja yang lebih tinggi. Hal itu karena keberlangsungan kontrak kerja mereka sangat bergantung pada hasil evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala.
“Tetapi kalau dia tenaga outsourcing, kan perpanjangan kontraknya berdasarkan penilaian kinerjanya yang dilakukan per tiga bulan. Jadi mereka harus bersungguh-sungguh,” jelasnya.
Dengan sistem evaluasi berkala terhadap tenaga outsourcing, membuat para pekerja lebih disiplin, tepat waktu, dan berusaha menunjukkan hasil kerja terbaik agar kontrak mereka tetap diperpanjang.
Untuk itu, Anhar meminta pemerintah lebih menghargai tenaga mereka dan membuka peluang bagi tenaga outsourcing yang memiliki kinerja baik, untuk diangkat menjadi pegawai tetap.
“Kalau menjadi pegawai tetap tentu gajinya Rp3 juta per bulan dan kerjanya berkepanjangan. Karena selama ini mereka bekerja hanya mengikuti kontrak yang diperpanjang per tiga bulan,” tegas Anhar.









