DPRD Samarinda Nilai kebijakan Kemendikdasmen kontradiktif dengan Realita Kurikulum yang Ada

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

RadiusKaltim.co, Samarinda – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi melarang sekolah menggelar tes membaca, menulis, dan berhitung (Calistung) sebagai syarat masuk calon murid Sekolah Dasar (SD).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menerangkan, larangan itu mengakibatkan situasi yang sulit bagi dunia pendidikan dasar saat ini.

Di satu sisi, tenaga pendidik Taman Kanak-kanak (TK) dilarang mengajarkan Calistung dan hanya diperbolehkan memberikan pengenalan sekolah. Di sisi lain, kurikulum SD menuntut siswa langsung bisa membaca.

Di sisi lain, buku-buku pelajaran untuk kelas 1 SD yang tersedia saat ini sudah dalam bentuk cerita, sementara para murid baru belum bisa membaca.

Baca Juga :  Mahasiswa Fakultas Hukum UNTAG Samarinda Gelar Sosialisasi Hukum Acara PTUN di Kelurahan Teluk Lerong Ulu

“Tetapi, di kurikulum SD kelas 1 itu buku bacaannya bercerita. Bagaimana jika anak-anak tidak bisa membaca, tidak bisa menulis dan berhitung?” kata Puji, Jumat 29 Mei 2026.

Puji menjelaskan, bahwa kondisi ketidaksinkronan ini akan memicu kekacauan di dalam kelas saat proses belajar mengajar dimulai. Guru kelas 1 SD akan menghadapi kesulitan besar jika harus mengajarkan muridnya dari nol untuk membaca.

“Satu guru dengan 30 murid saja yang diajari pasti kacau. Maka peran orang tua juga penting untuk mengajari anaknya di sini,” ujar Puji.

Tak hanya itu, Komisi IV DPRD Samarinda sudah menyampaikan keresahan ini kepada Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, yang juga berasal dari daerah pemilihan Kaltim yang menginginkan ada perubahan kurikulum untuk menyesuaikan kebijakan Kemendikdasmen itu.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan

“Maka harus ada kebijakan pusat yang dirubah kurikulumnya, jangan buku-bukunya untuk kelas 1 dalam bentuk cerita. Kurikulum ini tidak nyambung,” jelas Puji.

Meskipun secara psikologis anak yang telah berusia 7 tahun dinilai sudah matang secara emosional untuk masuk ke jenjang sekolah dasar, namun kesiapan akademis setiap anak berbeda-beda.

“Usia umur 7 tahun sudah matang emosionalnya. Tapi semua kan ada asesmen atau proses untuk mengukur kemampuan,” demikian Sri Puji Astuti

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
DPRD Samarinda Soroti Penertiban Kendaraan Pelajar oleh Dishub Samarinda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:19 WIB

Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Berita Terbaru