Pemkot Samarinda Perkuat Upaya Tekan Kasus Tuberkolosis, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Disosialisasikan

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA (RADIUS KALTIM) — Pemerintah Kota Samarinda mulai memperkuat langkah penanganan tuberkulosis melalui penyusunan regulasi daerah. Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis digelar sebagai bagian dari strategi menghadapi persoalan kesehatan yang masih tinggi di kota ini.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa TBC bukan sekadar isu medis. Ia menyebut penyakit tersebut berdampak luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, bahkan memengaruhi kualitas pembangunan daerah.

“Ini bukan hanya soal penyakit, tetapi menyangkut kemanusiaan dan masa depan sumber daya manusia,” ujarnya saat kegiatan sosialisasi di Kantor PKK Samarinda, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Menurutnya, penanganan TBC membutuhkan pendekatan menyeluruh. Tidak hanya pengobatan, tetapi juga edukasi, deteksi dini, hingga memastikan pasien menjalani terapi secara tuntas. Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan stigma yang selama ini masih melekat pada penderita.

Keberadaan Raperda tersebut diharapkan menjadi pijakan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program penanggulangan TBC. Selain itu, regulasi ini juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan keberlanjutan pembiayaan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Samarinda, Rinda Wahyuni, mengingatkan bahwa TBC masih menjadi ancaman nyata. Ia menilai keterlibatan semua pihak menjadi kunci untuk menekan angka kasus yang masih cukup tinggi.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tingkatkan Kawasan RTH

Sosialisasi ini melibatkan sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari OPD, DPRD, kader PKK, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat. Kegiatan berlangsung selama tiga hari di sejumlah lokasi, termasuk kecamatan dan rumah tahanan.

Berdasarkan data 2025, capaian penanganan TBC di Samarinda mencapai 79 persen dari target. Tahun ini, angka target meningkat, sehingga upaya kolaboratif dinilai semakin mendesak untuk dilakukan.

Berita Terkait

Walikota Samarinda Imbau Warga Jaga Kondusivitas dan Hindari Provokasi
Wali Kota Samarinda Andi Harun Beri Dua Rekomendasi Kepada Pemprov Kaltim Terkait Polemik Redistribusi Kepesertaan BPJS
Pemkot Samarinda Tolak Redistribusi Peserta PBPU dan BP dari Pemprov Kaltim
Pemkot Samarinda Terapkan Penyesuaian Harga Tarif Air Secara Bertahap
Pemkot Samarinda Anggarkan Rp2,1 Miliar Untuk Perbaikan SMPN 2 Yang Terbakar
Pemkot Samarinda Tunggu Kepastian Bankeu 2027, Program Prioritas Dipastikan Tetap Berjalan
Pemkot Samarinda Terapkan WFH ASN, Fokus pada Efisiensi Energi dan Pengurangan Emisi
Retribusi Kolam Renang dan Lapangan Bola GOR Segiri Jadi Andalan PAD Samarinda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:41 WIB

Walikota Samarinda Imbau Warga Jaga Kondusivitas dan Hindari Provokasi

Kamis, 16 April 2026 - 13:32 WIB

Wali Kota Samarinda Andi Harun Beri Dua Rekomendasi Kepada Pemprov Kaltim Terkait Polemik Redistribusi Kepesertaan BPJS

Kamis, 16 April 2026 - 13:12 WIB

Pemkot Samarinda Perkuat Upaya Tekan Kasus Tuberkolosis, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Disosialisasikan

Jumat, 10 April 2026 - 22:16 WIB

Pemkot Samarinda Terapkan Penyesuaian Harga Tarif Air Secara Bertahap

Jumat, 10 April 2026 - 22:14 WIB

Pemkot Samarinda Anggarkan Rp2,1 Miliar Untuk Perbaikan SMPN 2 Yang Terbakar

Berita Terbaru