DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong pembenahan struktur organisasi perangkat daerah sebagai langkah strategis menyiapkan arah ekonomi baru kota ini. Salah satu opsi yang mengemuka adalah pemisahan urusan pariwisata dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) agar pengembangan sektor wisata lebih terarah dan terukur.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai penggabungan terlalu banyak urusan dalam satu OPD membuat fokus kerja tidak optimal, khususnya dalam pengembangan pariwisata yang membutuhkan perencanaan jangka panjang.

“Kalau satu dinas mengurus terlalu banyak sektor, yang terjadi itu saling berebut perhatian dan anggaran. Pariwisata akhirnya tidak tumbuh maksimal,” ujar Viktor.

Baca Juga :  Mini Mall Pelayanan Publik Kembang Janggut Ditargetkan Meluncur Desember

Ia mengatakan, pariwisata seharusnya diposisikan sebagai sektor strategis dalam agenda transformasi ekonomi Samarinda. Menurutnya, kota ini tidak bisa terus bergantung pada sektor ekstraktif, sehingga perlu menyiapkan sumber pertumbuhan baru sejak dini.

“Kita harus realistis. Ketergantungan pada tambang tidak bisa berlangsung selamanya. Pariwisata bisa jadi alternatif, tapi harus dikelola secara serius,” tegasnya.

Viktor menilai, pengelolaan pariwisata tidak hanya soal promosi, tetapi juga mencakup penataan kawasan, peningkatan kualitas destinasi, penguatan sumber daya manusia, hingga dukungan bagi pelaku ekonomi kreatif.

“Kalau pariwisata mau jadi tulang punggung ekonomi, maka OPD-nya juga harus fokus penuh dari hulu ke hilir,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan

Ia menambahkan, DPRD saat ini tengah membahas regulasi yang akan menjadi landasan pengembangan pariwisata daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperjelas arah kebijakan sekaligus memperkuat kelembagaan sektor pariwisata.

“Regulasinya kita siapkan, tapi struktur organisasinya juga harus mendukung. Jangan sampai kebijakan bagus tapi pelaksanaannya terseok,” ucap Viktor.

Menurutnya, pemisahan OPD bukan semata persoalan birokrasi, melainkan bagian dari strategi besar menata ulang prioritas pembangunan daerah agar lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi.

“Kalau ingin perubahan, jangan ragu berbenah dari dalam. Ini soal kesiapan Samarinda menghadapi masa depan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Mini Mall Pelayanan Publik Kembang Janggut Ditargetkan Meluncur Desember
Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana
Sekitar 1.600 Perangkat Desa di Kukar Berpeluang Tingkatkan Pendidikan
Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU
Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan
Rendi Solihin Soroti Ancaman Kekurangan Air Bersih di Wilayah Pesisir Kukar
Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain
Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:54 WIB

Mini Mall Pelayanan Publik Kembang Janggut Ditargetkan Meluncur Desember

Rabu, 4 November 2026 - 17:52 WIB

Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana

Rabu, 4 November 2026 - 17:49 WIB

Sekitar 1.600 Perangkat Desa di Kukar Berpeluang Tingkatkan Pendidikan

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 November 2026 - 20:29 WIB

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Berita Terbaru

Diskominfo

Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:52 WIB

Diskominfo

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:31 WIB

Diskominfo

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:29 WIB