Radiuskaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai penanganan anak jalanan dan gelandangan-pengemis masih terlalu berfokus pada penertiban, tanpa dibarengi kebijakan rehabilitasi sosial yang berkelanjutan. Kondisi ini dinilai membuat persoalan sosial tersebut terus berulang tanpa solusi jangka panjang.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan penanganan anjal dan gepeng tidak bisa dipersempit sebagai persoalan ketertiban umum semata. Menurutnya, kelompok rentan ini muncul akibat persoalan sosial dan ekonomi yang belum tertangani secara sistematis.
“Selama pendekatannya hanya razia, hasilnya pasti sementara. Hari ini ditertibkan, besok muncul lagi,” ujar Samri.
Ia menilai, pemerintah kota perlu menggeser paradigma penanganan dari sekadar penindakan menuju pemulihan sosial. Hal itu mencakup pendataan yang akurat, pendampingan berkelanjutan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi kelompok yang masih produktif.
“Anjal dan gepeng itu manusia, bukan objek penertiban. Negara harus hadir memberi jalan keluar, bukan hanya mengusir dari ruang publik,” tegasnya.
Samri mengungkapkan, hingga kini belum terlihat adanya skema penanganan terpadu lintas organisasi perangkat daerah. Padahal, persoalan ini berkaitan langsung dengan fungsi dinas sosial, ketenagakerjaan, pendidikan, dan perlindungan anak.
“Kalau masing-masing jalan sendiri, maka tidak akan pernah ada solusi utuh. Harus ada satu kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar anjal dan gepeng yang beraktivitas di Samarinda berasal dari luar daerah. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan koordinasi antarpemerintah daerah agar penanganan tidak berhenti di wilayah kota saja.
“Ini bukan cuma urusan Samarinda. Perlu kerja sama dengan daerah asal agar tidak terjadi arus masuk tanpa pengendalian,” ujarnya.
Selain peran pemerintah, Samri mengingatkan masyarakat agar tidak memperkuat praktik mengemis di jalanan dengan memberikan uang secara langsung. Menurutnya, pola tersebut justru memperpanjang ketergantungan dan membuka ruang eksploitasi.
“Kalau ingin membantu, salurkan lewat lembaga resmi atau program sosial yang jelas. Jangan biarkan jalanan jadi tempat mencari nafkah,” katanya.
DPRD Samarinda, lanjut Samri, siap mendorong kebijakan dan penganggaran yang berpihak pada penanganan anjal dan gepeng secara manusiawi dan berkelanjutan.
“Kota yang beradab bukan kota yang menutup mata, tapi kota yang menyelesaikan masalah sosial sampai ke akarnya,” pungkasnya.









