RadiusKaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa penataan kawasan kumuh tidak boleh dijalankan semata sebagai proyek fisik. Pendekatan yang mengutamakan dialog dan keterlibatan warga dinilai menjadi kunci agar program penataan benar-benar memberi dampak bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan masih terdapat kecenderungan penataan kawasan kumuh dilakukan secara teknis tanpa komunikasi yang cukup dengan warga yang terdampak langsung.
“Penataan kawasan itu menyangkut ruang hidup masyarakat. Kalau komunikasi belum tuntas, jangan langsung bicara soal pembongkaran atau alat berat,” ujar Deni.
Ia menilai, kegagalan sejumlah program penataan selama ini berakar pada minimnya partisipasi warga sejak tahap awal. Menurutnya, masyarakat sering kali hanya menjadi objek, bukan subjek dalam proses pembangunan.
“Warga harus dilibatkan sejak perencanaan. Mereka perlu tahu apa tujuan penataan, bagaimana prosesnya, dan apa dampaknya bagi kehidupan mereka,” tegasnya.
Deni mengungkapkan, DPRD masih menerima keluhan dari warga di kawasan sasaran penataan yang merasa belum memperoleh informasi jelas, terutama terkait relokasi, skema kompensasi, serta rencana pascapenataan.
“Ketidakjelasan ini memicu kecemasan. Kalau dibiarkan, kepercayaan warga bisa hilang, padahal programnya sebenarnya baik,” katanya.
Ia juga menyoroti capaian penanganan kawasan kumuh di Samarinda yang dinilai belum sebanding dengan luas wilayah yang tercatat membutuhkan penataan. DPRD mencatat, progres yang berjalan masih terbatas dan belum menyentuh kebutuhan warga secara menyeluruh.
“Kita paham keterbatasan anggaran. Tapi yang paling penting adalah prosesnya harus terbuka dan melibatkan masyarakat,” ucap Deni.
Komisi III DPRD Samarinda, lanjutnya, mendorong pemerintah kota untuk memperbanyak ruang dialog di setiap kawasan yang akan ditata. Pendekatan ini diyakini dapat meminimalkan konflik sekaligus menumbuhkan rasa memiliki warga terhadap hasil pembangunan.
“Penataan kawasan kumuh bukan soal cepat selesai, tapi soal keberlanjutan. Kalau warga dilibatkan, hasilnya akan lebih bertahan,” jelasnya.
Deni menegaskan, DPRD akan terus mengawal kebijakan penataan kawasan kumuh agar tidak hanya menghasilkan perubahan fisik, tetapi juga perbaikan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kita ingin pembangunan yang bermakna bagi warga, bukan sekadar proyek yang terlihat rapi di laporan,” pungkasnya.









