DPRD Samarinda Dorong Pemkot Bangun Basis Data Ekonomi Mikro untuk Kendalikan Pertumbuhan Usaha di Ruang Publik

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai pemerintah daerah perlu memperkuat basis data pelaku usaha mikro sebelum menetapkan kebijakan penataan ekonomi kerakyatan di wilayah perkotaan. Tanpa data yang terukur, DPRD menilai persoalan seperti padatnya aktivitas perdagangan di ruang publik akan terus berulang dan sulit dikelola secara efektif.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan banyaknya pedagang kecil yang beraktivitas di titik-titik strategis kota menunjukkan bahwa kebutuhan ruang usaha belum sejalan dengan regulasi tata ruang yang ada. Ia menegaskan, pemerintah harus memiliki gambaran yang jelas mengenai sebaran pedagang, pola aktivitas, hingga kebutuhan tempat usaha.

“Kita harus mulai dari data. Selama ini kebijakan lebih bersifat reaktif karena pemetaannya belum kuat. Kalau datanya lengkap, baru bisa disusun strategi penataan yang adil dan tidak merugikan pelaku usaha kecil,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadir Upacara Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Samarinda, Dispora Kaltim Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa dengan Karya

Menurut Helmi, pertumbuhan usaha mikro di beberapa koridor jalan utama termasuk yang berada di dekat kawasan permukiman padat perlu dianalisis secara menyeluruh agar penataan tidak hanya fokus pada penindakan lapangan. Ia menilai, keputusan pemerintah harus mempertimbangkan aspek sosial, aktivitas ekonomi warga, hingga daya dukung ruang kota.

“Kalau hanya mengandalkan pendekatan penertiban, masalahnya tidak akan tuntas. Kita perlu mengurai dulu pola ekonomi masyarakat. Dari situ baru bisa ditentukan langkah yang paling tepat,” katanya.

Helmi juga menyoroti keterlibatan lintas dinas sebagai faktor penting dalam penyusunan kebijakan. Baginya, penataan ruang publik yang diisi aktivitas ekonomi harus menjadi agenda bersama, bukan dibebankan hanya pada satu instansi seperti Satpol PP.

“Penegakan aturan itu bagian akhir. Tahap awal jauh lebih penting, yakni menyiapkan peta ekonomi mikro kota. Dinas perdagangan, perencanaan wilayah, hingga UMKM harus duduk bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Yusrul Hana: Bukan Sekadar Target PAD, Melainkan Ketergantungan Daerah pada Belanja Tidak Produktif

Ia menambahkan, basis data tersebut nantinya dapat digunakan untuk menentukan kebutuhan ruang usaha, peluang pembentukan sentra ekonomi baru, hingga strategi peningkatan pendapatan pedagang tanpa mengganggu fungsi ruang publik.

“Kalau sudah ada peta yang jelas, kita bisa tahu mana yang perlu ditata, mana yang perlu dipindah, mana yang bisa dikembangkan jadi koridor ekonomi baru. Semua keputusan bisa lebih terukur,” imbuhnya.

Helmi memastikan DPRD Samarinda siap mengawal penyusunan kebijakan ini, baik dari aspek regulasi maupun pembiayaan. Baginya, kebijakan ekonomi rakyat harus mampu menjamin pertumbuhan usaha tanpa mengabaikan keteraturan kota.

“Ini bukan soal menertibkan atau tidak, tapi soal bagaimana kota mengatur warganya agar tetap bisa mencari nafkah dengan cara yang tertib, manusiawi, dan berkelanjutan. DPRD akan mengawalnya,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Mini Mall Pelayanan Publik Kembang Janggut Ditargetkan Meluncur Desember
Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana
Sekitar 1.600 Perangkat Desa di Kukar Berpeluang Tingkatkan Pendidikan
Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU
Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan
Rendi Solihin Soroti Ancaman Kekurangan Air Bersih di Wilayah Pesisir Kukar
Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain
Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:54 WIB

Mini Mall Pelayanan Publik Kembang Janggut Ditargetkan Meluncur Desember

Rabu, 4 November 2026 - 17:52 WIB

Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana

Rabu, 4 November 2026 - 17:49 WIB

Sekitar 1.600 Perangkat Desa di Kukar Berpeluang Tingkatkan Pendidikan

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 November 2026 - 20:29 WIB

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Berita Terbaru

Diskominfo

Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:52 WIB

Diskominfo

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:31 WIB

Diskominfo

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:29 WIB