RadiusKaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa penguatan budaya integritas di lingkungan pemerintahan harus menjadi pilar utama dalam pembangunan daerah. Bukan hanya demi efektivitas kebijakan, tetapi juga untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan jujur, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menyampaikan bahwa pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik atau capaian ekonomi. Keberhasilan sebuah kota, kata dia, sangat ditentukan oleh karakter moral aparatur yang mengelolanya.
“Seluruh peran publik itu amanah. Setiap langkah dan kebijakan harus berdiri di atas kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ronald menekankan, ruang transparansi dan pengawasan harus terus diperluas. Bagi DPRD, keterbukaan informasi bukan pilihan, tetapi kewajiban dasar untuk mencegah praktik yang merugikan publik. Ia menilai, sistem pengawasan internal pemerintah masih perlu diperkuat agar setiap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program bisa dipantau secara jelas.
“Masyarakat berhak tahu bagaimana kebijakan dibuat dan dijalankan. Ketika informasi terbuka, potensi penyalahgunaan wewenang bisa ditekan,” tegasnya.
Selain mengawal pemerintahan, Ronald menyoroti pentingnya meningkatkan literasi hukum dan politik warga. Ia meyakini, masyarakat yang paham hak dan kewajibannya akan mampu menjadi bagian dari kontrol sosial yang sehat.
“Pengawasan publik itu bukan untuk mencari-cari kesalahan. Justru agar setiap aparatur tergerak bertindak lebih bertanggung jawab,” tambahnya.
Menurut Ronald, membangun pemerintahan yang dipercaya publik membutuhkan komitmen moral yang kuat. Ia menegaskan bahwa integritas bukan hanya aturan formal, melainkan nilai dasar yang harus melekat dalam etika setiap pejabat.
“Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa kepercayaan rakyat. Itulah sebabnya integritas adalah fondasi yang tidak boleh dinegosiasikan,” ucapnya.
DPRD Samarinda memastikan akan terus memperkuat regulasi terkait tata kelola pemerintahan bersih, termasuk mendorong digitalisasi layanan publik agar proses administrasi lebih transparan dan mudah diakses.
“Kita ingin Samarinda menjadi kota yang bukan hanya bertumbuh, tetapi juga dipercaya warganya. Pemerintahan yang terbuka adalah hak rakyat, dan itu yang harus kita wujudkan bersama,” tutupnya.









