Lubang Tambang Masih Menganga, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perketat Pengawasan dan Audit Reklamasi

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radiuskaltim.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti masih banyaknya area bekas tambang batu bara yang belum dipulihkan secara layak, meski aktivitas penambangan di dalam kota terus berkurang. Kondisi ini dianggap mengancam keselamatan warga sekaligus menghambat upaya penataan ruang kota.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyebutkan bahwa proses reklamasi yang dilakukan sejumlah perusahaan selama ini masih jauh dari standar ideal. Ia menilai pemulihan lahan pascatambang tidak boleh berhenti pada tahap administrasi di atas kertas.

“Lubang tambang itu bukan sekadar catatan di dokumen. Begitu tidak dipulihkan, risikonya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Anhar, pemerintah kota harus memperkuat mekanisme audit reklamasi dan memastikan dana jaminan yang disetor perusahaan benar-benar digunakan untuk pemulihan lapangan. Banyak perusahaan, katanya, menyelesaikan aktivitas tambang tetapi meninggalkan lahan rusak yang akhirnya menjadi beban daerah.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Soroti Lonjakan Keluhan Warga soal Fasilitas Umum, Novan Minta Evaluasi Menyeluruh

“Kita butuh pengawasan yang lebih tajam. Jangan sampai ada perusahaan yang lepas tangan setelah mengambil keuntungan,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan Wali Kota yang menargetkan Samarinda bebas tambang pada 2026 merupakan langkah maju, namun perlu diikuti langkah teknis yang konkret. Salah satunya adalah memastikan setiap lahan bekas tambang memiliki rencana pemanfaatan ulang yang jelas baik sebagai kawasan hijau, kolam retensi, ruang publik, atau zona penyangga banjir.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Samarinda segera Lakukan Evaluasi Realisasi Anggaran 2024

“Pemulihan lahan harus punya arah. Tidak cukup hanya menimbun lubang, tapi juga mengembalikan fungsi ekologisnya,” katanya.

Anhar mengusulkan agar Pemkot menggandeng perguruan tinggi, lembaga riset, komunitas lingkungan, hingga tokoh masyarakat dalam menyusun konsep pemulihan yang sesuai karakteristik lahan. Dengan pendekatan ilmiah dan kolaboratif, ia yakin hasilnya akan lebih berkelanjutan.

“Kalau kita ingin kota ini aman untuk generasi berikutnya, reklamasi harus dijadikan proses bersama, bukan sekadar kewajiban perusahaan,” tandasnya.

DPRD Samarinda memastikan akan memperkuat pengawasan dan mendorong penegakan sanksi bagi perusahaan yang tidak menuntaskan tanggung jawab lingkungan mereka.

 

Berita Terkait

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis
KNPI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari, Diduga Bus Tambang Loajanan Kukar
DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah
DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan
DPRD Samarinda Minta Pemerataan Anggaran Sekolah untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:16 WIB

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:28 WIB

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:23 WIB

​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:09 WIB

DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:05 WIB

DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB