Darlis Sebut Ketimpangan Insentif Pengawas Madrasah Hambat Peningkatan Mutu Pendidikan

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan kebijakan Merdeka Belajar menuntut pengawas sekolah berperan lebih dari sekadar pengawas administratif mereka harus menjadi mentor sekaligus penggerak mutu pendidikan.

Namun di Kalimantan Timur, tuntutan tersebut belum diimbangi dengan kesetaraan insentif bagi pengawas madrasah di bawah Kementerian Agama.

Dalam audiensi dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah memaparkan tantangan yang mereka hadapi.

Meski memiliki tanggung jawab setara, bahkan sering lebih berat karena membawahi banyak sekolah dalam satu wilayah, pengawas Kemenag hingga kini tidak memperoleh dukungan insentif dari pemerintah provinsi.
Akibatnya, mobilitas pengawas terbatas dan sebagian kegiatan pendampingan guru dilakukan hanya melalui telepon.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Revitalisasi Kawasan Pemukiman Kumuh

Padahal, Merdeka Belajar menekankan peran pengawas sebagai fasilitator dan coach yang mendampingi guru secara langsung.

Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyoroti beban kerja yang timpang sebagai penghambat peningkatan kualitas pendidikan agama.

“Bayangkan, satu pengawas bisa menangani sampai 20 sekolah. Tanpa insentif dan dukungan sarana, bagaimana mereka bisa bekerja optimal?” katanya.

Komisi IV menekankan pemerintah provinsi sebenarnya memiliki ruang untuk mengalokasikan anggaran insentif melalui APBD, seperti yang sudah diberikan kepada guru madrasah dan guru PAI.

Ketiadaan insentif khusus bagi pengawas Kemenag dianggap sebagai kekosongan kebijakan yang mulai menimbulkan dampak nyata.

Baca Juga :  Kurangnya Transparansi dalam Pengelolaan Dapur Umum MBG, Begini Kata Novan

Darlis menambahkan, disparitas ini muncul karena status pengawas ASN terbelah dua: pengawas yang diperbantukan dari Dinas Pendidikan sudah menerima insentif, sementara pengawas dari Kemenag belum sama sekali.

Kondisi ini dinilai tidak relevan lagi dengan arah pembangunan sumber daya manusia di Kaltim.

Dengan dorongan ini, Komisi IV meminta Pemprov Kaltim segera merumuskan kebijakan insentif yang setara.

“Kalau pengawas dituntut naik kelas, dukungan pemerintah juga harus naik. Jangan sampai mutu pendidikan kita tergantung pada kebijakan yang timpang,” tegas Darlis.

Penulis : Adi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin

Berita Terbaru