Penerapan kebijakan Merdeka Belajar menuntut pengawas sekolah berperan lebih dari sekadar pengawas administratif mereka harus menjadi mentor sekaligus penggerak mutu pendidikan.
Namun di Kalimantan Timur, tuntutan tersebut belum diimbangi dengan kesetaraan insentif bagi pengawas madrasah di bawah Kementerian Agama.
Dalam audiensi dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah memaparkan tantangan yang mereka hadapi.
Meski memiliki tanggung jawab setara, bahkan sering lebih berat karena membawahi banyak sekolah dalam satu wilayah, pengawas Kemenag hingga kini tidak memperoleh dukungan insentif dari pemerintah provinsi.
Akibatnya, mobilitas pengawas terbatas dan sebagian kegiatan pendampingan guru dilakukan hanya melalui telepon.
Padahal, Merdeka Belajar menekankan peran pengawas sebagai fasilitator dan coach yang mendampingi guru secara langsung.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyoroti beban kerja yang timpang sebagai penghambat peningkatan kualitas pendidikan agama.
“Bayangkan, satu pengawas bisa menangani sampai 20 sekolah. Tanpa insentif dan dukungan sarana, bagaimana mereka bisa bekerja optimal?” katanya.
Komisi IV menekankan pemerintah provinsi sebenarnya memiliki ruang untuk mengalokasikan anggaran insentif melalui APBD, seperti yang sudah diberikan kepada guru madrasah dan guru PAI.
Ketiadaan insentif khusus bagi pengawas Kemenag dianggap sebagai kekosongan kebijakan yang mulai menimbulkan dampak nyata.
Darlis menambahkan, disparitas ini muncul karena status pengawas ASN terbelah dua: pengawas yang diperbantukan dari Dinas Pendidikan sudah menerima insentif, sementara pengawas dari Kemenag belum sama sekali.
Kondisi ini dinilai tidak relevan lagi dengan arah pembangunan sumber daya manusia di Kaltim.
Dengan dorongan ini, Komisi IV meminta Pemprov Kaltim segera merumuskan kebijakan insentif yang setara.
“Kalau pengawas dituntut naik kelas, dukungan pemerintah juga harus naik. Jangan sampai mutu pendidikan kita tergantung pada kebijakan yang timpang,” tegas Darlis.
Penulis : Adi
Editor : Syahfril









