DPRD Kaltim Minta Pembangunan Empat SMA Baru di Kukar Direncanakan Matang, Lahan dan Aset Harus ‘Clear and Clean’

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Kalimantan Timur meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melakukan kajian komprehensif terhadap usulan pembangunan empat Sekolah Menengah Atas (SMA) baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Langkah ini dinilai penting agar pembangunan sekolah tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait legalitas lahan dan kesiapan operasional.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, mengatakan Disdikbud telah mengidentifikasi empat lokasi yang diajukan sebagai calon sekolah baru, yakni Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Muara Kayu.

Sebagian di antaranya telah beroperasi sebagai filial, sementara lainnya berdiri di atas lahan hibah masyarakat.

“Sebagian sekolah sudah berjalan sebagai filial. Ada juga yang dikelola yayasan dan siap diserahkan ke pemerintah provinsi karena terkendala pendanaan,” ujar Darlis usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga :  Dispora Kaltim Bangun Kanopi Multifungsi di GOR Kadrie Oening Samarinda

Darlis menegaskan pendirian sekolah negeri tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Status lahan, fasilitas, serta legalitas penyerahan aset merupakan prasyarat utama yang wajib dipenuhi.

“Lahan harus benar-benar clear and clean. Jika berasal dari yayasan, harus ada berita acara penyerahan aset yang lengkap. Ini untuk mencegah sengketa atau masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Komisi IV juga menyoroti tiga aspek penting lain yang harus dipastikan sebelum pembangunan sekolah dilakukan: potensi jumlah siswa, kesiapan tenaga pendidik, dan kemampuan anggaran daerah.

“Jangan sampai sekolah dibangun tapi gurunya tidak ada, atau jumlah siswanya terlalu sedikit. Sementara APBD kita sedang berat, sehingga semua keputusan harus dihitung matang,” tambahnya.

Darlis menegaskan bahwa pembangunan empat SMA tersebut tidak mungkin diakomodasi dalam APBD 2026 karena pembahasan anggaran sudah selesai.

Baca Juga :  Akhmad Reza Fachlevi Ajak Pemuda Indonesia Perjuangkan Kembali Cita-Cita Bangsa pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-96

Dengan demikian, realisasi paling cepat baru dapat dipertimbangkan pada tahun anggaran 2027, setelah kajian Disdikbud rampung.

Agar perencanaan lebih terarah, Komisi IV meminta Disdikbud menyusun rencana induk pengembangan pendidikan untuk wilayah Kukar, mencakup kebutuhan sarana prasarana, tenaga guru, hingga peta sebaran siswa.

“Harus ada rencana induknya. Semua kebutuhan harus jelas agar pembangunan sekolah atau proses penegerian benar-benar tepat sasaran,” kata Darlis.

Saat ini tiga sekolah filial dan satu sekolah swasta yang diusulkan sudah menjalankan aktivitas pembelajaran, namun tidak menerima siswa baru karena aturan yang membatasi operasional filial.

Jika seluruh syarat terpenuhi, keempat sekolah tersebut berpotensi ditetapkan sebagai SMA negeri di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Penulis : Adi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04 WIB

DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin

Berita Terbaru