Pansus P3LH Prioritaskan Penguatan Sanksi dalam Raperda Lingkungan Hidup Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda– Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (P3LH) DPRD Kaltim menegaskan bahwa penyusunan regulasi baru ini akan memusatkan perhatian pada penguatan sanksi bagi pelaku perusakan lingkungan di daerah.

Ketua Pansus P3LH, Guntur, mengungkapkan pihaknya telah menghimpun masukan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan isu lingkungan.

Masukan tersebut menjadi dasar penyempurnaan Raperda yang tengah digodok.

Menurut Guntur, penguatan sanksi administrasi menjadi salah satu poin utama.

Selain itu, mekanisme pengenaan denda juga akan diperjelas agar dapat masuk langsung ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor sumber daya alam.

Baca Juga :  Dispora Kaltim Gencar Lakukan Pendampingan Kepemudaan dalam Menekuni Dunia Kewirausahaan

“Sanksi yang kita rumuskan lebih banyak berbentuk administrasi. Denda juga menjadi perhatian karena dapat memperkuat PNBP dari sektor sumber daya alam,” ujarnya Rabu (26/11/2025).

Sementara terkait sanksi pidana, Guntur menegaskan bahwa rujukan utama tetap pada ketentuan hukum nasional, mulai dari undang-undang hingga peraturan pemerintah dan peraturan menteri.

Ia menambahkan, Pansus diberi tenggat satu bulan untuk menuntaskan draf Raperda. Waktu yang singkat ini, katanya, mendorong percepatan pembahasan tanpa mengurangi kualitas substansi.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Wanti-Wanti Dampak Pemangkasan Dana Transfer Rp6 Triliun

“Kita masih punya rangkaian uji publik. Namun target kami, Raperda ini bisa selesai bulan ini sehingga segera dikonsultasikan ke Kemendagri,” jelasnya.

Guntur juga mendorong DPRD kabupaten/kota untuk ikut menyiapkan regulasi pendukung agar penegakan aturan lingkungan dapat berjalan seragam dan efektif di seluruh wilayah Kaltim.

“Kami berupaya merumuskan ini sebaik mungkin. Tapi keberhasilan penerapannya butuh dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.

Penulis : Adi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis
KNPI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari, Diduga Bus Tambang Loajanan Kukar
DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah
DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan
DPRD Samarinda Minta Pemerataan Anggaran Sekolah untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:16 WIB

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:28 WIB

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:23 WIB

​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:09 WIB

DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:05 WIB

DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB