Radiuskaltim.co, Samarinda – Di tengah meningkatnya kebutuhan lahan pemakaman di Kota Tepian, DPRD Samarinda menilai pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) selama ini masih terjebak dalam persoalan klasik: data yang tidak akurat, pencatatan manual yang rawan hilang, dan tumpang-tindih kepemilikan makam. Kondisi ini membuat banyak keluarga mengalami kesulitan saat melakukan pencarian, perawatan, maupun pengurusan dokumen ahli waris.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai masalah utama bukan hanya fisik lahan pemakaman, tetapi lemahnya sistem administrasi. Ia mendorong Pemkot segera melakukan digitalisasi data seluruh TPU agar pengelolaan lebih tertib, transparan, dan mudah diakses publik.
“Selama data TPU masih berbasis buku dan catatan manual, kekacauan administrasi akan terus terjadi. Kita perlu database digital yang memuat lokasi makam, blok, hingga identitas jenazah secara lengkap,” ujarnya.
Ronal mengungkap keluhan yang sering diterima DPRD dari warga, mulai dari makam sulit ditemukan karena tidak tercatat dengan baik, hingga temuan makam yang berdempetan akibat salah penataan blok. Menurutnya, persoalan ini bisa dihindari jika ada sistem penandaan dan pemetaan digital.
“Beberapa keluarga harus berputar-putar karena data lokasinya tidak jelas. Ini menyulitkan, apalagi bagi ahli waris dari luar kota,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan pagar atau perbaikan jalan akses memang penting, tetapi pembenahan sistem administrasi jauh lebih mendesak untuk memutus masalah berulang di TPU. Dengan data digital, pemerintah bisa memantau kapasitas lahan, potensi kekurangan ruang, hingga titik yang harus dikembangkan.
“Kita butuh peta digital TPU yang terintegrasi, bukan hanya perbaikan fisik yang sifatnya sporadis,” tegasnya.
Ronal juga menilai perlu adanya kebijakan pelayanan satu pintu untuk seluruh pengurusan pemakaman mulai dari izin pemakaman, pemilihan blok, hingga pendataan ahli waris. Sistem terpadu ini diyakini mampu menghindari praktik percaloan dan meminimalkan kesalahan pencatatan.
“Selama layanan masih tersebar di banyak meja, rawan terjadi ketidakjelasan. Satu pintu akan membuat semua proses lebih akuntabel,” ujarnya.
Meski menekankan pentingnya digitalisasi, Ronal menyebut keterlibatan masyarakat tetap diperlukan, terutama untuk memperbarui data makam lama yang belum terdokumentasi secara lengkap. Kolaborasi ini penting agar pemerintah memiliki basis data yang valid.
“Banyak makam lama yang tidak ada identitasnya. Warga perlu dilibatkan untuk melengkapi informasi sehingga database bisa akurat,” ucapnya.
Ronal menegaskan bahwa sistem pemakaman modern harus didukung tata kelola data yang kuat. Digitalisasi bukan hanya memudahkan administrasi, tetapi juga memberi kepastian dan kenyamanan bagi warga yang ingin berziarah maupun mengurus kebutuhan keluarganya.
“Pengelolaan pemakaman itu menyangkut martabat manusia. Dengan data yang rapi dan modern, pelayanan kita akan jauh lebih layak,” tutupnya.









