DPRD Samarinda Gelar RDP Bersama Dinkes, IDI dan Keluarga Pasien

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co, Samarinda- Dugaan malapraktik di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonedia (IDI), dan keluarga pasien. Kamis (15/5/2025)

Permasalahan itu ditindaklanjuti setelah laporan pasien terkait kurangnya informasi sebelum menjalani tindakan operasi, DPRD Samarinda pun menekankan pentingnya klarifikasi dan mendorong IDI.untuk melakukan audit etik guna menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur medis.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil peran sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara korban dan institusi terkait.

Baca Juga :  HUT ke-61 Bankaltimtara, Pemkab Kukar Tekankan Manfaat bagi Masyarakat

“Kami membuka ruang untuk semua pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan. Soal benar atau tidaknya dugaan ini, tentu bukan wewenang DPRD yang menilai, tapi IDI sebagai lembaga profesi,” pungkasnya

Ia mengungkapkan bahwa DPRD tidak dalam posisi mengambil keputusan hukum terhadap dugaan malapraktik, melainkan mendorong agar evaluasi dilakukan oleh pihak yang berwenang.

Lebih lanjut, proses audit diperlukan untuk memberi kepastian kepada pasien sekaligus menjadi bahan perbaikan bagi rumah sakit dan direncanakan berlanjut dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Rekomendasikan Pemisahan Disporapar Samarinda ; Begini Menurut Viktor Yuan

Kendati demikian, DPRD berencana mengundang pihak manajemen RSHD serta BPJS Kesehatan untuk melengkapi informasi dari sisi pelayanan, kebijakan, dan pembiayaan kesehatan.

“Pertemuan selanjutnya penting agar gambaran yang diperoleh lebih utuh. Semua pihak harus dilibatkan agar kejelasan bisa diperoleh,” jelas Ismail.

Terakhir kata dia, pihaknya juga mengimbau agar penyelesaian dapat dilakukan secara dialogis, sejauh tidak ada unsur hukum pidana yang ditemukan. Upaya ini dinilai lebih tepat untuk menjaga kepercayaan antara masyarakat dan layanan kesehatan, serta mendorong perbaikan sistem pelayanan di masa mendatang.

Berita Terkait

Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain
Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN
Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja
ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah
Bupati Aulia Minta Pelaku Seni Tingkilan Diberi Ruang Tampil di Kegiatan Daerah
Efisiensi Anggaran Tak Boleh Hentikan Kukar Kaya Festival
Aji Ali Husni Minta Atlet Kukar Jaga Mental dan Sportivitas
Ikuti Lima Kejuaraan Olahraga di Kaltim, Kukar Kirim 2500 Atlet
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:09 WIB

Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain

Minggu, 1 November 2026 - 19:06 WIB

Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN

Minggu, 1 November 2026 - 19:03 WIB

Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:57 WIB

ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Bupati Aulia Minta Pelaku Seni Tingkilan Diberi Ruang Tampil di Kegiatan Daerah

Berita Terbaru

Diskominfo

Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:06 WIB

Diskominfo

Pemkab Kukar Perluas Dorongan Perlindungan bagi Pekerja

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:03 WIB

Diskominfo

ASN Kukar Bisa Kuliah S3 di Jepang Lewat Program Beasiswa Daerah

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:57 WIB