2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda bahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, Salah Satunya Soal Produk Halal pada 14 April 2025 Oleh Redaksi 2 Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Abdul Rahim menambahkan, bahwa Dua Raperda tengah menjadi sorotan utama DPRD Kota Samarinda pada April ini. Satu membahas jaminan produk halal dan higienis, satunya lagi merancang arah pembangunan kota lima tahun ke depan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

“Kedua Raperda ini dianggap krusial karena menyentuh langsung kepentingan publik, mulai dari keamanan produk konsumsi hingga kebijakan strategis pembangunan jangka menengah,” Pungkasnya

Baca Juga :  Kantor DPRD Kaltim Tetap Terima Aspirasi Walaupun sedang Renovasi

Rohim menegaskan, bahwa pembahasan tidak akan dilakukan terburu-buru, melainkan digarap serius dan melibatkan banyak pihak. Raperda Halal dan RPJMD Masuk Agenda Prioritas Menurut anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, pembahasan kedua Raperda tersebut akan dilakukan secara maraton selama bulan April.

“Tujuan kami adalah memastikan kedua produk hukum ini nantinya bisa benar-benar diterapkan di lapangan,” ujar Rohim, Kamis (14/4/2025).

Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis disusun untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas produk konsumsi, terutama makanan dan minuman. Dengan regulasi ini, Pemkot Samarinda nantinya memiliki dasar hukum dalam mengawasi, menilai, dan memastikan produk yang beredar memenuhi standar halal dan kebersihan.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Putusan MK Tentang IKN

“Ini penting agar masyarakat punya jaminan terhadap apa yang mereka konsumsi,”jelas Rohim saat diwawancara awak media

Ia berharap, dengan penyusunan Raperda yang hati-hati dan melibatkan semua pihak terkait, Samarinda bisa melangkah ke masa depan yang lebih tertata dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

“RPJMD ini menjadi landasan utama dalam pembangunan daerah. Jadi, kami ingin memastikan rancangannya benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat Samarinda,” tutup Rohim.

Berita Terkait

Mini Mall Pelayanan Publik Kembang Janggut Ditargetkan Meluncur Desember
Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana
Sekitar 1.600 Perangkat Desa di Kukar Berpeluang Tingkatkan Pendidikan
Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU
Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan
Rendi Solihin Soroti Ancaman Kekurangan Air Bersih di Wilayah Pesisir Kukar
Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain
Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:54 WIB

Mini Mall Pelayanan Publik Kembang Janggut Ditargetkan Meluncur Desember

Rabu, 4 November 2026 - 17:52 WIB

Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana

Rabu, 4 November 2026 - 17:49 WIB

Sekitar 1.600 Perangkat Desa di Kukar Berpeluang Tingkatkan Pendidikan

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 November 2026 - 20:29 WIB

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Berita Terbaru

Diskominfo

Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:52 WIB

Diskominfo

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:31 WIB

Diskominfo

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:29 WIB