Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera membayar hak para pekerja Teras Samarinda. Rabu (9/4/2025)

Anhar mengaku tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan menimbulkan permasalahan lebih lanjut. Mengingat, proyek yang dikerjakan ini sudah rampung sejak lama, namun hak para pekerja pun belum ditunaikan oleh kontraktor.

“Upah para pekerja sudah selesai, saya tidak mau tahu yang penting mereka harus dibayar, kan sudah janji harus bertanggung jawab,” tukasnya.

Baca Juga :  Pentingnya PMP ditengah Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Kaltim

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim bahwa sudah ada pembayaran yang diberikan sebesar Rp100 juta kepada salah satu mandor proyek Bernama Agus yang membawahi 21 pekerja. Jika diakumulasikan total tunggakan yang ada sebanyak Rp500 juta.

“Bahkan ada tiga mandor lain yang terlibat dalam kasus ini. Dari empat mandor tersebut ada sekitar 84 pekerja yang beberapa waktu lalu belum menerima upahnya. Namun, TRC PPA mengaku belum menerima informasi terkait pembayaran oleh tiga mandor lainnya,”tukasnya

Baca Juga :  Lakukan Safari Ramadhan se Kaltim, Ismail Latisi : Saya Apresiasi Langkah Gubernur dan Wagub

Terlebih, beberapa waktu lalu sudah ada pertemuan yang dimediasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dan salah satu perusahaan yang turut mengerjakan proyek Teras Samarinda yaitu PT SAIP menyatakan kesanggupannya untuk membayar hak para pekerja dengan total RP357.545.200 dengan waktu paling lambat 24 Maret 2025.

“Kalau kami hanya sampai menjadi mediator saja tapi yang punya hak untuk bertanggung jawab adalah pihak yang berwenang,” tutupnya.

Berita Terkait

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis
KNPI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari, Diduga Bus Tambang Loajanan Kukar
DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah
DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan
DPRD Samarinda Minta Pemerataan Anggaran Sekolah untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:16 WIB

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:28 WIB

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:23 WIB

​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:09 WIB

DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:05 WIB

DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB