Ahmad Vanandza Ingatkan Perusahaan Bayar THR Jelang Idulfitri

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda –Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Ahmad Vanandza meminta kepada seluruh perusahaan segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawainya, mengingat Idulfitri tinggal menghitung hari. Rabu (20/3/2025)

Ahmad Vanandza menjelaskan, bahwa beberapa waktu lalu, pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran agar perusahaan segera membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.

“Kejadian keterlambatan pembayaran terus terjadi setiap tahunnya, bahkan ada karyawan yang sama sekali tidak diberikan tunjangan tersebu,”jelasnya

Baca Juga :  Konflik Pengelolaan SDA Jadi Perhatian Darlis Pattolongi

Tak hanya itu, menanggapi hal ini, ia pun meminta kepada masyarakat untuk mengunjungi posko pengaduan di Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Samarinda.

“Saya kira teman-teman merasakan hal itu, silahkan saja datang ke posko dan mengadukan permasalahan yang terjadi, semoga kejadian serupa tidak kembali terulang,” ungkapnya.

Jika disinggung mengenai sanksi, ia menyebutkan jika hal tersebut dapat dikonsultasikan dengan Komisi IV DPRD Samarinda yang memiliki fungsi pengawasan terhadap ketenagakerjaan.

“Memang ada aturan yang mengatur terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar THR karyawannya,” terangnya.

Baca Juga :  Dampak Efisiensi Anggaran MBG Tuai Kontroversi, Begini Komentar Shamri

Politikus PDIP tersebut menambahkan jika hal ini pun harus digarisbawahi. Apakah memang perusahaan dengan sengaja tidak mau membayar atau ada alasan mendesak lainnya.

Apabila tunjangan tersebut tidak diberikan dalam waktu dekat, maka ia meminta kepada pemerintah melalui Disnaker untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Perusahaan harus diberi teguran, apabila tidak diindahkan maka pemerintah harus mengawasi terus hingga karyawan mendapatkan haknya,” tutupnya.

Berita Terkait

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim
KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG
​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis
KNPI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas Tabrak Lari, Diduga Bus Tambang Loajanan Kukar
DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah
DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan
DPRD Samarinda Minta Pemerataan Anggaran Sekolah untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:16 WIB

KESMI Samarinda Soroti Dugaan Suap 36 M dan Dokumen Terbang KSOP Samarinda Usai Gelar Aksi di Kejati Kaltim

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:28 WIB

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:23 WIB

​Pesan Tegas Muhammad Alif Usai Dilantik Ketua IMM Samarinda: Kita Adalah Mitra Kritis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:09 WIB

DPRD Samarinda Dorong Reformasi OPD untuk Percepat Transformasi Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:05 WIB

DPRD Samarinda Dorong Rumah Aman Jadi Pusat Pemulihan Korban Kekerasan

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB