DPRD Samarinda Lakukan Sidak ke Tambang dan Menemukan Kejanggalaan Serius

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melihat kelemahan serius dalam pelaksanaan reklamasi sebagai upaya mengantisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan.

Dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Komisi III DPRD Samarinda yang dipimpin langsung oleh Deni Hakim Anwar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda terdapat sejumlah pelanggaran yang berpotensi meningkatkan risiko banjir di Samarinda Utara.

“Sidak kali ini menyasar dua perusahaan kontraktor tambang yaitu PT. Puspa Jula dan Mitra Indah Lestari. Berdasarkan temuan di lapangan bahwa kedua lokasi tersebut belum memenuhi standar reklamasi yang memadai, “tukas Deni

Baca Juga :  Dispora Kaltim Terapkan Sport Science dan Sport Intelligence untuk Persiapan Atlet Internasional

Deni mengatakan, bahwa salah satu persoalan utama yang menjadi sorotan adalah ketiadaan sedimen pond dan system resapan air yang berfungsi optimal. Sehingga akan berdampak pada material tambang yang terbawa air hujan dan berpotensi mencemari lingkungan dan memperparah sedimentasi di sungai-sungai sekitar.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Sirkuit Permanen di Kabupaten Berau Diharapkan Jadi Wadah Bakat Anak Muda dan Dongkrak Pariwisata

“Kami menemukan bahwa proses reklamasi belum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berisiko memicu banjir di wilayah permukiman,” terangnya, Rabu (19/3/2025).

Kendati demikian, Komisi III DPRD Samarinda berencana untuk menindaklanjuti hasil sidak ini dengan meminta pertanggung jawaban perusahaan tambang yang bersangkutan dan mendesak tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Pengawasan berkelanjutan menjadi penting agar masalah lingkungan akibat aktivitas pertambangan dapat diminimalkan,” tutupnya.

Berita Terkait

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU
Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar
Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir
2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim
Anhar Desak Pihak Perusahaan Bayar Hak Pekerja
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda
Viktor Yuan Tanggapi Kasus Yang Kian Marak Terjadi Di Samarinda Terkait dugaan BBM Oplosan
Helmi Abdullah Ingatkan Kesadaran Kebersamaan Usai Gelar Open House Idul Fitri 1446 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:18 WIB

Payung Hukum Sudah Ada, DPRD Samarinda Nilai Pemkot Lamban Lakukan Penertiban SPBU

Minggu, 27 April 2025 - 14:10 WIB

Indonesia Diwarnai Polemik yang Begitu Kompleks, Begini Menurut Anhar

Selasa, 22 April 2025 - 22:15 WIB

Adnan Faridan Sidak RS. AWS Usai Terima Laporan Pasien Diusir

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Selasa, 1 April 2025 - 08:37 WIB

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkat Bicara Terkait Minimnya LPJU di Samarinda

Berita Terbaru

DPRD

2 Perda Di Soroti DPRD Samarinda, Begini jelas Rohim

Senin, 14 Apr 2025 - 22:10 WIB