RadiusKaltim.co,Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelaah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan I Tahun 2025.
Pada momentum kali ini, Deni Hakim Anwar Terpilih Sebagai Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024, Rabu (26/3/2025) yang berlangsung di Ruag Rapat Utama Paripurna DPRD Samarinda
“Saya berkomitmen akan bekerjasama secara efektif dan kompak dalam melakukan evaluasi serta Menyusun laporan hasil pembahasan bersama tim Pansus,”tukasnya
Lebih lanjut lagi, Menurutnya, pembentukan Pansus ini bukanlah mencari siapa yang terbaik, namun, sebagai hasil kesepakatan bersama agar evaluasi berjalan optimal.
“Kami akan bekerjasama secara tim untuk memastikan semua aspek dalam LKPJ ini dikaji dengan teliti dan akan kami sampaikan secara akuntabel,”tuturnya
Deni Hakim menambahkan, bahwa pembahasan terkait evaluasi ini pun akan dilakukan secara mendalam, dimulai dengan menelaah laporan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) kepada DPRD.
Tak hanya itu, salah satu fokusannya adalah meninjau realisasi rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya dan mengevaluasi setiap rekomendasi yang direalisasikan oleh Pemkot Samarinda.
“Kami juga akan melihat apa yang sudah dilakukan terhadap rekomendasi sebelumnya akan menjadi catatan utama bagi kami, sebelum kami membahas capaian kinerja di tahun 2024,” pungkasnya
Ia memaparkan, bahwa Pansus ini memiliki waktu kerja maksimal 30 hari untuk menyelesaikan evaluasi berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri).
Namun, karena terdapat beberapa hari libur nasional dalam bulan ini, maka pihaknya berencana akan memulai perhitungan masa kerja setelah pertengahan Mei 2025.
“Kami tetap berupaya agar pekerjaan ini bisa diselesaikan lebih cepat dengan memadatkan pembahasan dan mempercepat penyusunan laporan,”ucapnya
Meski begitu, Deni mengapresiasi berbagai capaian yang telah dilakukan oleh Wali Kota Samarinda dalam LKPJ tersebut, salah satunya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun realisasi APBD yang terus mengalami peningkatan signifikan.
“Ini adalah lompatan yang luar biasa, tapi tugas Pansus adalah memastikan apakah capaian-capaian ini benar selaras dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,”jelas Deni Hakim
Ke depan, Pansus akan melakukan tinjauan langsung terhadap program pembangunan guna menilai efektivitasnya. Sehingga dengan begitu Pansus LKPJ ini dapat menyusun rekomendasi yang lebih tajam dan strategis bagi pemerintah kota.
“Kami tentu ingin evaluasi ini bener-bener menghasilkan perbaikan nyata dan bermanfaat bagi masyarakat di kota Samarinda,”tegasnya