Samri Shaputra Soroti Perizinan Reklame, Pemkot Samarinda Diminta Cegah Kebocoran PAD

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co, Samarinda – Perizinan reklame menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Pemerintah kota didorong menyederhanakan proses perizinan agar pelaku usaha lebih mudah memenuhi ketentuan sekaligus membantu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai prosedur perizinan yang menyulitkan berpotensi mendorong sebagian pelaku usaha memasang reklame tanpa mengantongi izin resmi. Kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperbaiki pelayanan perizinan dan pengawasan di lapangan.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru Ketenagakerjaan untuk Tekan Konflik Industrial

 

“Kami coba sederhanakan supaya pengusaha-pengusaha ini bisa mengurus izinnya,” ujar Samri, sebagaimana diberitakan Kaltim Today pada Selasa 20/10/2026

 

Menurutnya, penyederhanaan prosedur harus berjalan seiring dengan penertiban reklame. Pemerintah tidak cukup hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga perlu memastikan mekanisme pengurusan izin mudah dipahami dan tidak berbelit-belit.

 

Di sisi lain, kemudahan perizinan harus tetap disertai kepastian aturan, termasuk mengenai kewajiban pembayaran pajak atau retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Dispora Kaltim Terapkan Sport Science dan Sport Intelligence untuk Persiapan Atlet Internasional

 

“Pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan seluruh reklame yang terpasang telah memenuhi persyaratan,”tegas Samri

 

Dengan demikian, penataan reklame tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga kepastian hukum dan optimalisasi penerimaan daerah.

 

DPRD berharap langkah pembenahan tersebut mampu menciptakan iklim usaha yang lebih tertib sekaligus menutup potensi kehilangan pendapatan daerah akibat perizinan yang tidak berjalan optimal.

Berita Terkait

Mini Mall Pelayanan Publik Kembang Janggut Ditargetkan Meluncur Desember
Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana
Sekitar 1.600 Perangkat Desa di Kukar Berpeluang Tingkatkan Pendidikan
Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU
Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan
Rendi Solihin Soroti Ancaman Kekurangan Air Bersih di Wilayah Pesisir Kukar
Rendi Solihin Minta Transparansi Retribusi Pantai Tanah Merah Diterapkan di Destinasi Wisata Lain
Korpri Kukar Disiapkan Jadi Penopang Kesejahteraan ASN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:54 WIB

Mini Mall Pelayanan Publik Kembang Janggut Ditargetkan Meluncur Desember

Rabu, 4 November 2026 - 17:52 WIB

Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana

Rabu, 4 November 2026 - 17:49 WIB

Sekitar 1.600 Perangkat Desa di Kukar Berpeluang Tingkatkan Pendidikan

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 November 2026 - 20:29 WIB

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Berita Terbaru

Diskominfo

Pemkab Kukar Dorong Percepatan Pembangunan SPBN Anggana

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:52 WIB

Diskominfo

Camat Anggana Hadiri RDP Komisi III Bahas Kebutuhan LPJU

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:31 WIB

Diskominfo

Sunggono Minta Persiapan MTQH Kaltim Dikawal hingga Pelaksanaan

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:29 WIB