Komisi I DPRD Samarinda Godok Perda Retribusi dan Tata Kelola Perizinan Reklame

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Radiuskaltim.co,Samarinda- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda angkat bicara terkait Retribusi dan tata kelola perizinan papan reklame di Samarinda yang dinilai yang menimbulkan masalah dan pihaknya akan godok dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Kamis (27/2/2025)

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan bahwa izin reklame harus diperhatikan tata kelolanya, dari segi tanah hingga retribusinya. Hal ini mengantisipasi terjadinya praktek pelanggaran izin, yang mana kasus penertiban papan reklame oleh Satpol PP kerap terjadi tiap tahunnya.

Baca Juga :  Abdul Rohim Tekankan Kontraktor untuk Bayar Penuh Upah Pekerja Teras Samarinda

“Lucu jika bayar pajak tapi reklamenya liar dan juga tata ruangnya tanah yang didirikan reklame itu izinnya legal atau tidak juga perlu diperhatikan,” tegasnya beberapa saat lalu.

Aris sapaan akrabnya menambahkan, bahwa mekanismenya akan dituangkan dalam bentuk Perda.

“Kasusnya setiap tahun artinya tidak ada sanksi tegas dri Pemkot dan Satpol PP,” jelasnya.

Menurutnya, selain pihaknya fokus pada penyusunan Perda itu, perlu ada pengawasan yang ketat agar tidak ada kecolongan yang sama terjadi kembali.

Baca Juga :  SKOI Kaltim Alami Penurunan Prestasi, Dispora Kaltim Rencanakan Pengambilalihan Pengelolaan

“Sepertinya mereka ada asosiasinya, entah bentuk ukuran atau bagaimana, kalau mau tegas kasih rekomendasi pencabutan saja,” bebernya.

Aris dengan tegas menyampaikan, jika kedepan tidak bisa dibina maka tindakan harus dikonkretkan, artinya biar ada efek jera atas permasalahan ini.

“Cuman izinnya kita belum tau, kedepan kita akan inventarisir berapa sebenarnya titik reklame yang tak sesuai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
DPRD Samarinda Soroti Penertiban Kendaraan Pelajar oleh Dishub Samarinda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:19 WIB

Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Berita Terbaru