DPRD Tegaskan Biliar Yang Diberikan Izin Beroperasi Selama Ramadan Harus Patuhi Aturan

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa tempat biliar yang diberikan izin beroperasi selama Ramadan harus mematuhi peraturan yang berlaku dan jika terbukti melanggar, izin usaha mereka dapat dicabut.

Pernyataan ini disampaikan Samri menanggapi razia yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Samarinda pekan lalu. Dalam razia tersebut, ditemukan adanya peredaran minuman keras (miras) dan dugaan praktik perjudian di salah satu tempat biliar di Jalan Pangeran Antasari.

Menurut Samri, tempat biliar termasuk dalam daftar usaha yang diperbolehkan beroperasi selama Ramadan, meskipun Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan tutup berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Hal ini, menurut Samri, bahwa biliar dikategorikan sebagai arena ketangkasan. Namun, aturan tetap melarang keras peredaran minuman keras serta kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan agama.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Dorong Koperasi Berbasis Potensi Lokal agar Tak Sekadar Formalitas

“Dulu biliar direkomendasikan untuk tidak beroperasi selama ramadan karena identik dengan kegiatan negatif, termasuk minuman keras dan pelayanan seks. Namun, belakangan biliar masuk kategori arena ketangkasan. Sayangnya, ada pengusaha yang melanggar aturan itu,” ujar Samri. Selasa (12/3/2025)

Samri menegaskan bahwa tempat biliar yang diberikan izin beroperasi selama Ramadan harus benar-benar menaati aturan yang telah ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD dapat merekomendasikan pencabutan izin usaha.

Sebagai informasi, dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 730/0797/011.04 tentang penutupan THM dan sejenisnya serta pengaturan jam operasional tempat hiburan umum (THU) selama Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha, hanya tempat biliar yang mendapatkan izin khusus dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) untuk latihan atlet yang diperbolehkan tetap beroperasi.

Baca Juga :  Wali Kota Samarinda, Andi Harun, merespons keras pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, serta Tim Ahli Gubernur Kaltim, Sudarno Terkait Polemik Iuran BPJS Kesehatan

Samri juga menegaskan bahwa bukti yang ditemukan dalam razia Polresta Samarinda akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dan jika pelanggaran yang dilakukan tergolong berat, tidak menutup kemungkinan izin usaha tempat biliar tersebut akan dicabut.

“Kita harus tahu juga apakah pemiliknya memahami bahwa biliar masuk arena ketangkasan, dan bahwa menjual miras di tempat olahraga seperti biliar jelas melanggar aturan. Miras hanya boleh dijual di tempat yang memiliki izin,” tegasnya

Berita Terkait

Andi Harun Kader Gerindra Soroti Permintaan Maaf Rudy Mas’ud
Welcome Dinner Rakorda Kominfo Kaltim di Samarinda, Andi Harun Soroti Sinergi Antar Wilayah
Andi Harun Ungkap Penyebab Utama Banjir Samarinda, Sodetan Jadi Solusi Strategis
PT Kaltim Kabulkan Banding, Terdakwa Lolos dari Pidana Penjara Diganti Dengan Pengawasan
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, merespons keras pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, serta Tim Ahli Gubernur Kaltim, Sudarno Terkait Polemik Iuran BPJS Kesehatan
Pecahkan Rekor Baru, DPC Peradi SAI Samarinda Gelar Pembekalan Calon Advokat Sebanyak 78 Peserta
Kebijakan Pemprov Kaltim Dinilai “Menyakiti dan mengkerdilkan Rakyat”, KNPI Samarinda Soroti Penghapusan Bankeu dan BPJS
Perang yang Difitnah kan, Damai yang Dikhianati, Pater Marsel Agot, SVD: Pemberitaan Menyesatkan Publik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:37 WIB

Andi Harun Kader Gerindra Soroti Permintaan Maaf Rudy Mas’ud

Senin, 27 April 2026 - 23:04 WIB

Welcome Dinner Rakorda Kominfo Kaltim di Samarinda, Andi Harun Soroti Sinergi Antar Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 21:12 WIB

Andi Harun Ungkap Penyebab Utama Banjir Samarinda, Sodetan Jadi Solusi Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 17:59 WIB

PT Kaltim Kabulkan Banding, Terdakwa Lolos dari Pidana Penjara Diganti Dengan Pengawasan

Minggu, 12 April 2026 - 21:49 WIB

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, merespons keras pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, serta Tim Ahli Gubernur Kaltim, Sudarno Terkait Polemik Iuran BPJS Kesehatan

Berita Terbaru