DPRD Samarinda akan Segera Lakukan Sidak Memastikan Keamanan Sebelum Beroperasi

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co,Samarinda- Progres Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, disebut telah mencapai progres sekira 87 persen. Dengan target penyelesaian tahun ini. Senin (10/3/2025)

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Deni Hakim Anwar berharap, agar akses jalan tersebut dapat segera digunakan dan Ia meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lebih dulu memastikan keamanan sarana tersebut, sebelum digunakan khalayak ramai.

“Nanti kami akan lakukan sidak, tapi untuk waktunya masih direncanakan,”Jelas Deni saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat

Baca Juga :  Dorong Peran Orang Tua dan Guru dalam Pengembangan Bakat Olahraga Anak di Provinsi Kaltim

Berdasarkan informasi yang Dia ketahui, bahwa saat ini terowongan tersebut sedang dalam tahap penyempurnaan. Di mana setelah itu, akan dilakukan uji coba jalan.

Lebih lanjut lagi Deni menambahkan, bahwa BBPJN dan Ahli Konstruksi akan Uji Coba Terowongan Samarinda Sebelum Digunakan
Pengujian ini akan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan ahli konstruksi. Bisanya, kata dia, untuk mendapatkan izin layak pakai inilah yang membutuhkan waktu lama.

“Seperti sebelumnya, saat kita ajukan jembatan, izin ke BBPJN juga butuh waktu karena mereka harus melakukan serangkaian tes, bisa sebulan atau dua bulan,”pungkasnya

Baca Juga :  Helmi Abdullah Apresiasi Pemkot Samarinda Atas Capaian WTP yang Ke 12

Sebagai informasi, Terowongan Samarinda dibangun sebagai pengurai kemacetan di jalan Otto Iskandar Dinata (kawasan Gunung Manggah), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.

Deni menambahkan, bahwa terowongan ini memiliki total panjang sebanyak 690 meter dengen lebar dan tinggi masing-masing 15 meter. Dengan masa kontrak kerja atas pengerjaan proyek berkisar 18 hingga 22 bulan dengan nilai Rp395.792.799.000.

“Terakhir, progresnya sudah 90 persen, tinggal pengecoran badan jalan, lalu finishing. Itu sebabnya kita berencana sidak ke sana. Kita juga akan meminta perkiraan kapan jalan bisa dibuka. Semoga selesai sesuai harapan,”harapnya

Berita Terkait

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama
DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda
Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik
DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda
DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari
DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pertamini di Samarinda, Adnan Faridhan ; Pemkot Tak Gegebah Lakukan Penertiban
DPRD Samarinda Soroti Persoalan Akses Layanan Dasar bagi Warga Transmigran di Batu Besaung dan Batu Cermin
DPRD Samarinda Soroti Penertiban Kendaraan Pelajar oleh Dishub Samarinda
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Iswandi Kritisi Pemkot Terkait Gedung Bekas Plaza 21 yang Dibiarkan Terbengkalai dalam Waktu Lama

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22 WIB

DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Sektor Perbankan Bersama Pemkot Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:19 WIB

Iswandi Apresiasi Kinerja Pengawasan Keuangan di Kaltim yang Selama Ini Berjalan Konsisten dan Bersih dari Konflik

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

DPRD Nilai Bank Mandiri dan BTN Tidak Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Samarinda

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

DPRD Samarinda Soroti Sejumlah Ruas Jalan yang Masih Gelap di Malam Hari

Berita Terbaru