Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menyoroti lemahnya pengawasan pajak alat berat yang dinilai menjadi sumber kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Komisi II, Nurhadi Saputra, mendesak Pemprov Kaltim mengambil langkah tegas untuk menutup potensi kehilangan pendapatan yang selama ini tak tertangani.
Penilaian itu disampaikan setelah Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Dari hasil pengawasan, sektor alat berat disebut sebagai yang paling sulit dikendalikan dibanding sektor lain.
“Potensi paling nyata itu ada di alat berat. Pertambangan di Kaltim tidak mungkin bisa terdeteksi semua secara detail,” ujar Nurhadi, Senin, 01/12/2025
Ia mengungkapkan adanya indikasi perusahaan tidak melaporkan jumlah alat berat secara penuh.
“Bisa saja punya 20 unit, tapi yang dilaporkan hanya 10. Kami tidak berprasangka buruk, tapi fakta lapangan menunjukkan itu mungkin terjadi,” tegas politisi PPP tersebut.
Mobilitas alat berat yang tinggi juga menjadi kendala. Unit-unit tersebut tidak berada di satu lokasi dan mudah dipindahkan ke titik operasi berbeda, bahkan antarprovinsi.
Nurhadi mencontohkan perusahaan besar seperti PT PAMA yang mengoperasikan alat di Kaltim dan Kalimantan Tengah. “Saat kita periksa, bisa saja alat itu sudah dialihkan ke Kalteng. Ini kendala nyata,” ujarnya.
Selain masalah pendataan, tingkat kepatuhan pembayaran pajak dinilai masih rendah. Menurutnya, perusahaan yang membayar pajak alat berat secara benar baru sekitar 30 persen di wilayah Kaltim, belum termasuk Kubar dan Kutai Kartanegara.
Ia menegaskan perlunya dua langkah utama untuk menutup celah kebocoran: kejujuran perusahaan dalam pelaporan dan peningkatan ketelitian petugas dalam verifikasi lapangan. Komisi II juga menilai sektor alat berat harus menjadi prioritas Pemprov dalam upaya memperbesar PAD.
“Pemprov Kaltim harus mengambil langkah tegas dan sistematis agar potensi ini tidak terus bocor,” pungkasnya.
Penulis : Adi
Editor : Syahfril









