DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan Narkoba, Tekankan Ancaman Peredaran Gelap Masih Tinggi

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Kegiatan berlangsung di Kantor Bankaltimtara Prioritas, Awang Long Samarinda, Minggu (7/12/2025), dengan dihadiri mahasiswa, akademisi, serta perwakilan organisasi non-pemerintah.

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni perwakilan BNNP Kaltim, Risna, serta Choiril Annam Taufik dari PERBANSAKTI/PKBI Kaltim.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memberikan edukasi terkait bahaya narkoba. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini dirinya telah melaksanakan 12 kegiatan serupa, dan sebagian besar fokus pada Perda Nomor 4 Tahun 2022.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Peluang Besar Hortikultura, Semangka dan Nanas Jadi Penopang Baru Ketahanan Pangan

“Itu menunjukkan betapa besar concern saya terhadap permasalahan narkoba di Kaltim,” ujarnya.

Andi mengungkapkan bahwa berdasarkan Indonesian Drug Report, Kaltim kini berada di peringkat 13 nasional dalam kasus narkoba. Posisi itu menurun dari tahun sebelumnya yang menempatkan Kaltim dalam lima besar provinsi dengan kasus tertinggi.

“Meskipun kita turun peringkat, bukan berarti boleh lengah. Ancaman narkoba masih ada di sekitar kita,” tegasnya.

Ia memaparkan data Polda Kaltim yang mencatat 1.491 kasus narkoba sepanjang Januari hingga November 2025, dengan lebih dari 1.700 tersangka. Barang bukti sabu yang disita mencapai 13,5 kilogram, sementara nilai sitaan hingga Agustus 2025 tercatat sekitar Rp2,86 miliar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kaltim Pastikan Program Gratispol Tetap Aman di APBD 2026 Meski Anggaran Turun

Menurut Andi, tingginya nilai ekonomi peredaran narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pemberantasannya.

“Ini sangat sulit diberantas karena uangnya besar. Bahan baku mungkin Rp100 ribu bisa dijual menjadi Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Banyak orang tergiur keuntungan,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh lapisan masyarakat untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Andi juga mengingatkan bahwa pola peredaran narkoba terus berkembang dan berjejaring dengan kejahatan terorganisasi.

“Semoga kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi benar-benar memberi manfaat. Ada pengetahuan baru yang bisa dibawa pulang peserta dari sini,” harapnya. (Adv).

Penulis : Herdi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda
DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Pemprov Diminta Siapkan Kajian Mendalam Sebelum Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional
Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Senin, 15 Desember 2025 - 12:07 WIB

DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WIB

Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID

Berita Terbaru