Radiuskaltim.co, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyalurkan dana program RT-Ku Terbaik Tahun 2026 pada Oktober ini. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan nilai Rp50 juta per RT, turun dari rencana awal Rp100 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan hal itu usai wawancara di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (2/10/2026).
Menurut Arianto, perubahan nilai tersebut merupakan koreksi berdasarkan kesepakatan bersama DPRD dan eksekutif. Penyesuaian dilakukan atas permintaan Ketua DPRD dan setelah melalui berbagai pertimbangan serta analisis.
“Yang semula kita anggarkan Rp100 juta, karena ada permintaan Ketua DPRD yang disampaikan, kemudian kita juga melakukan analisis, akhirnya disepakati menjadi Rp50 juta yang disalurkan tahun ini,” ujarnya.
Dari Rp50 juta per RT, sebesar Rp29 juta dialokasikan untuk operasional RT dalam bentuk insentif. Sisanya, Rp21 juta, digunakan untuk kegiatan RT.
Arianto menjelaskan, peruntukan dana kegiatan Rp21 juta itu masih dalam kajian. Pemkab akan menyesuaikannya dengan sisa waktu tiga bulan di tahun 2026 serta kesiapan anggaran yang akan disalurkan.
Program kegiatan, tegas Arianto, berasal dari RT sesuai petunjuk teknis (juknis). Namun karena dana terbatas, usulan akan disimulasikan agar yang dilaksanakan benar-benar bisa terealisasi dalam waktu singkat dan dirasakan manfaatnya oleh warga.
Bentuk kegiatan yang mungkin dijalankan antara lain fasilitas internet gratis, infrastruktur lingkungan, atau operasional gotong royong. Semuanya masih menunggu hasil verifikasi.
Program ini, kata Arianto, sudah berjalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) dan juknis yang telah diberlakukan. Pendamping desa, kelurahan, dan kecamatan diaktifkan sejak 1 Oktober 2026.
Para pendamping bertugas mengawal, menyosialisasikan, dan mendampingi RT, bersama tim kecamatan yang kini tengah memverifikasi seluruh usulan dari RT. (Adv/Hrd)









