RadiusKaltim.co, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti pengawasan pembangunan perumahan dan perlindungan kawasan resapan air sebagai bagian penting dari upaya mengurangi risiko banjir. Senin 19/10/2026
Menurutnya, pembangunan kawasan hunian perlu diikuti penyediaan ruang terbuka hijau, kolam retensi, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai.
“Persoalan banjir, tidak dapat dilepaskan dari perencanaan kawasan dan kemampuan lingkungan menyerap serta mengalirkan air,”pungkasnya
Deni meminta Pemerintah Kota Samarinda mengevaluasi pembangunan perumahan agar tidak mengabaikan daya dukung lingkungan dan sistem drainase.
“Karena itu, pengawasan perizinan dan pelaksanaan pembangunan perlu berjalan seiring dengan pembenahan infrastruktur pengendali banjir,”tutur Deni
DPRD juga perlu memastikan setiap pengembangan kawasan hunian memperhatikan fasilitas pengendali air sehingga dampaknya tidak menambah beban lingkungan dan permukiman di sekitarnya.









