RadiusKaltim.co Samarinda – Kelompok Kerja (Pokja) Eksternal DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan laporan akhir dalam Rapat Paripurna ke-6 yang digelar di gedung DPRD Kaltim. Laporan tersebut dibacakan oleh anggota Pokja Eksternal Firnadi Ikhsan, yang menjelaskan rangkaian kegiatan dan capaian Pokja Eksternal selama masa kerja mereka.
Firnadi menyebutkan, sejak pembentukannya, Pokja Eksternal telah mengadakan sejumlah rapat internal dan kunjungan kerja ke beberapa daerah. Pada September lalu, Pokja Eksternal melakukan kunjungan benchmarking ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari tahap dan mekanisme pelaksanaan reses serta penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) berbasis E-Pokir.
“Pada Oktober lalu, Pokja Eksternal juga mengadakan rapat kerja dengan BAPPEDA, BPKAD, DPMPD Kaltim, dan Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim. Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan jadwal penyusunan pokir DPRD dengan jadwal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026,” ungkap Firnadi, Rabu (30/10/2024).
Selain itu, Pokja Eksternal melakukan kunjungan ke DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD DKI Jakarta untuk melihat pelaksanaan reses serta penyusunan pokir di daerah-daerah tersebut. Mereka juga berkoordinasi dengan BAPPEDA, BPKAD, DPMPD Kaltim, Kesbangpol, serta BAPPEDA di seluruh Kaltim untuk memastikan sinkronisasi penyusunan pokir DPRD dengan RKPD yang berkaitan dengan hibah keuangan dan bantuan sosial.
Pokja Eksternal turut berperan dalam rapat pleno lintas pokja bersama pimpinan DPRD, membahas finalisasi materi tata tertib DPRD Kaltim serta agenda kegiatan DPRD hingga akhir tahun 2024. Setelah masa kerja diperpanjang pada Oktober, Pokja Eksternal juga melakukan studi komparatif ke BAPPPEDA DKI Jakarta untuk mendapatkan gambaran mengenai tahapan, konsolidasi, dan harmonisasi hasil serap aspirasi DPRD dengan Musrenbang serta RKPD DKI Jakarta.
Firnadi juga mengungkapkan bahwa minimnya regulasi yang jelas terkait tahapan penyusunan pokir DPRD memicu beragam penafsiran dan praktik implementasi di berbagai daerah. Hal ini, lanjutnya, menjadi perhatian Pokja Eksternal dalam upaya menyusun pokir yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan daerah.
“Dengan demikian, penyusunan pokir dapat berjalan dengan lebih konsisten dan efisien,” pungkas Firnadi. (adv).