Agusrinsyah Ridwan Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Kekerasan di Pesantren dan Sekolah

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agusrinsyah Ridwan, menegaskan bahwa tindakan perundungan, pelecehan, dan kekerasan di lingkungan pendidikan—termasuk pondok pesantren—tidak boleh dibiarkan. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak marwah lembaga pendidikan.

“Dalam rangka menyongsong generasi emas dan menghadapi bonus demografi, peristiwa seperti ini sungguh miris dan sangat menyedihkan,” ujarnya.

Agusrinsyah menilai dari sisi sosiologis maupun filosofis, segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan. Ia meminta pemerintah segera memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Lirik Potensi PAD dari Alur Sungai, Hamas Ungkap Peluang Besar

Menurutnya, setiap laporan kekerasan harus ditangani secara serius hingga menyentuh akar persoalan. Jika pesantren berada di bawah naungan organisasi tertentu, maka pengawasan internal wajib diperketat. Sementara pesantren yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama (Kemenag) juga harus memperoleh perhatian penuh, termasuk dalam pemantauan pengajar maupun santri.

Baca Juga :  Salehuddin Dorong Penyesuaian Sekolah Jurusan SMA/SMK dengan Kebutuhan Daerah

“Ini persoalan serius. Semua pemangku kepentingan di masing-masing lembaga harus mengambil langkah konkret untuk memitigasi persoalan ini,” tegasnya.

Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, sepanjang 2024 terdapat 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan, baik sekolah maupun pesantren. Dari jumlah tersebut, 42 persen merupakan kekerasan seksual dan 31 persen adalah kasus perundungan. Secara khusus, sebanyak 114 kasus terjadi di lingkungan pesantren. (Adv).

Penulis : Herdi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda
DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Pemprov Diminta Siapkan Kajian Mendalam Sebelum Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional
Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Senin, 15 Desember 2025 - 12:07 WIB

DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WIB

Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID

Berita Terbaru