DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Tanah Grogot

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadiusKaltim.co Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Fadly Imawan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Kegiatan ini berlangsung di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dan diikuti oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) serta menghadirkan narasumber dari kepolisian dan akademisi.

Fadly Imawan menjelaskan bahwa sosialisasi perda bertujuan mengenalkan kebijakan agar dapat dipahami dan diimplementasikan oleh masyarakat. “Masyarakat mempunyai peran penting dalam mengawasi dan mengimplementasikan setiap perda yang ada,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/11/2024).

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda, bisa merusak masa depan bangsa. “Narkoba sangat rawan bagi semua kalangan, terutama generasi muda. Pentingnya sosialisasi ini karena masa depan bangsa ada di tangan mereka,” ungkap Fadly.

Baca Juga :  "DPRD Kaltim Angkat Bicara Terkait Kasus Stunting yang Butuh Perhatian Khusus dari Pemerintah"

Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2022 merupakan langkah komprehensif untuk memerangi penyalahgunaan narkotika melalui pendidikan, pencegahan dini, dan rehabilitasi. Ia berharap perda ini bisa mendorong koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pihak terkait.

Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, yang hadir sebagai narasumber, menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan dan penindakan peredaran narkotika. “Tanpa peran aktif masyarakat, upaya pemberantasan ini akan sulit tercapai. Masyarakat harus menjadi mata dan telinga bagi penegak hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN

Sementara itu, Umar Battong, akademisi dari UMKT, menjelaskan dampak narkotika terhadap psikologi dan kesehatan generasi muda. Ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif di lingkungan sekolah dan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Umar juga mendorong masyarakat untuk proaktif memberikan informasi, mengakses layanan terkait, dan mendukung rehabilitasi melalui pendekatan persuasif.

Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika meningkat, serta tercipta upaya bersama dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kaltim.(adv).

Berita Terkait

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda
DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Pemprov Diminta Siapkan Kajian Mendalam Sebelum Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional
Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Senin, 15 Desember 2025 - 12:07 WIB

DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WIB

Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB