Radiuskaltim.co, Kukar – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendorong pemerintah daerah memprioritaskan pengadaan peralatan dan infrastruktur pemadam kebakaran dalam APBD 2027.
Langkah ini dinilai penting untuk mendukung relawan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan sarana dalam menangani kebakaran.
Yani mengatakan, keterbatasan peralatan pemadam kebakaran perlu segera dibenahi. Pemerintah daerah harus memastikan kebutuhan relawan terpenuhi agar penanganan kebakaran bisa dilakukan dengan lebih optimal.
“Peralatan pemadam kebakaran ini masih sangat terbatas. Bukan berarti tidak ada, tetapi memang masih kurang,” ujarnya, Selasa 20 Oktober 2026.
Ia menyebutkan, kebutuhan relawan meliputi pompa air, selang, alat pelindung diri, hingga bahan bakar operasional. Ketersediaan hidran dan tandon air juga perlu diperhatikan untuk menunjang penanganan kebakaran di lapangan.
Menurut Yani, pengadaan peralatan kebencanaan harus menjadi prioritas karena kebakaran dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa bisa diprediksi.
“Kalau bencana sudah terjadi, kita tidak bisa langsung mendatangkan alat begitu saja. Jadi, peralatannya harus disiapkan dari awal,” katanya.
Ia memastikan DPRD Kukar mendukung penguatan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran melalui penganggaran pada 2027.
Dia meminta kebutuhan tersebut tidak ditempatkan sebagai program pelengkap dalam pembangunan daerah.
“Untuk 2027, kita pastikan kebutuhan infrastruktur kebakaran ini mendapat perhatian utama. Jangan sampai terus dibiarkan kekurangan,” tegasnya.
Yani juga menyoroti keterbatasan anggaran dan keterlambatan pelaksanaan program yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan peralatan kebencanaan. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah mengevaluasi penganggaran agar kebutuhan relawan dapat dipenuhi secara bertahap.
Ia menilai dukungan terhadap relawan harus menjangkau seluruh wilayah Kukar, bukan hanya Tenggarong. Pasalnya, relawan di berbagai kelurahan dan kecamatan memiliki peran penting dalam penanganan kebakaran.
“Semua harus diperhatikan, bukan hanya di Tenggarong. Peralatan dan fasilitas kebencanaan harus tersedia di wilayah lain juga,” pungkasnya. (Adv/Hrd)
DPRD Kukar Siap Setujui Hibah Aset untuk Pembangunan Gedung Bulog pada 2027
Kukar – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyatakan dukungannya terhadap rencana hibah aset daerah di Bukit Biru kepada Bulog untuk pembangunan gedung pada 2027.
DPRD tinggal menunggu kelengkapan dokumen dari pemerintah kabupaten sebelum membawa persetujuan hibah tersebut ke rapat paripurna.
Pembahasan itu dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Rabu (21/10/2026). Aset yang akan dihibahkan saat ini tercatat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar.
Ahmad Yani mengatakan, surat permohonan dari bupati sudah disampaikan kepada DPRD. Namun, masih ada persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi agar proses penyerahan aset bisa segera diselesaikan.
“Surat dari bupati sudah masuk. Tinggal dokumen pendukungnya dilengkapi supaya prosesnya cepat selesai,” ujarnya.
Ia menyebut DPRD mendukung pembangunan gedung Bulog karena lembaga tersebut memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kalau untuk pembangunan Bulog, kami mendukung. Ini berkaitan dengan kebutuhan pangan masyarakat,” katanya.
Menurut Ahmad Yani, pembangunan gedung tersebut direncanakan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada 2027. Karena itu, penyelesaian administrasi hibah menjadi bagian penting agar rencana pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
“Kita punya tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dengan anggaran pusat. Jadi, proses hibahnya perlu segera dituntaskan,” tuturnya.
Ia menambahkan, DPRD akan mengagendakan rapat paripurna setelah persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi. Adapun luas lahan yang akan diserahkan belum dipastikan secara teknis, tetapi diperkirakan tidak mencapai satu hektare. (Adv/Hrd)









