Radiuskaltim.co, Kukar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menyatakan seluruh jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemkab Kukar pada dasarnya membutuhkan pengisian.
Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemerintahan, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
Ia mengatakan, proses pengisian jabatan saat ini masih berlangsung melalui sejumlah tahapan. Pemkab Kukar menghimpun usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian mengolah data tersebut sebelum dimasukkan ke dalam sistem manajemen kepegawaian.
“Nanti di antara yang kita pakai itu paling usulan dari OPD. Kemudian dari data-data itu kita olah, kemudian kita masukkan ke sistem,” Kata Sunggono saat diwawancarai di Pendopo Odah Etam, Jumat (2/10/2026).
Sunggono menjelaskan, setelah prosedur teknis terpenuhi, proses akan dilanjutkan hingga tahap pelantikan.
Namun, ia mengingatkan pengisian jabatan tidak harus dilakukan secara bersamaan. Hal ini karena sejumlah jabatan memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan dan realisasi keuangan daerah.
Jabatan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), misalnya, memiliki peran penting dalam pelaksanaan kegiatan dan administrasi keuangan.
“Enggak semua kita mau mutasi-mutasi, apalagi mau akhir tahun,” katanya.
Menurut Sunggono, pergantian pejabat yang memegang posisi KPA dan PPK menjelang akhir tahun dapat memengaruhi mekanisme realisasi keuangan daerah. Dokumen dan administrasi yang sudah berjalan juga perlu disesuaikan apabila terjadi pergantian pejabat.
Karena itu, Pemkab Kukar masih melakukan pemetaan sebelum menetapkan pengisian maupun mutasi terhadap jabatan-jabatan yang kosong. (Adv/Hrd)









