Samarinda– Penyaluran bantuan pembiayaan perguruan tinggi melalui program yang populer dengan sebutan Gratispol kembali menjadi sorotan.
Meski Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan pencairan untuk perguruan tinggi negeri (PTN) telah dilakukan pada 13 November 2025, kelambatan penyaluran dan tahapan verifikasi masih memicu pertanyaan publik.
Total dana yang disalurkan ke tujuh PTN di Kaltim mencapai Rp44,5 miliar, dengan Universitas Mulawarman menerima porsi terbesar, lebih dari Rp22,4 miliar.
Penyaluran untuk perguruan tinggi swasta (PTS) masih menyusul karena sebagian masih bermasalah pada verifikasi administrasi dan pemutakhiran rekening.
“Meski dana telah masuk ke lembaga penerima, proses distribusi manfaat ke mahasiswa disebut belum sepenuhnya berjalan mulus,” sebut Agusriansyah Ridwan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim. Senin 01/11/2025
Publik meminta Pemprov memastikan verifikasi, transparansi alokasi, dan pelaporan perguruan tinggi benar-benar tepat sasaran.
Menanggapi kritik tersebut, Agusriansyah menegaskan bahwa secara regulatif program ini tidak menggunakan istilah “Gratispol”, melainkan bantuan keuangan pembiayaan perguruan tinggi. “Slogan ‘gratis pol’ itu hanya jargon kepala daerah.
“Dalam Pergub, yang dipakai adalah skema bantuan keuangan atau penggantian UKT bagi mahasiswa PTN dan PTS,” ujarnya.
Agusriansyah menjelaskan, Komisi IV telah terlibat sejak tahap penyusunan RPJMD untuk memastikan janji politik kepala daerah memiliki dasar hukum yang benar.
“Setelah dituangkan di RPJMD, baru dijabarkan dalam renstra dan renja, lalu diperkuat lewat Pergub. Prosesnya panjang dan harus dikonsultasikan ke Kemendagri,” tutupnya.
Penulis : Adi
Editor : Syahfril









