Finalisasi Tertunda, Komisi II Minta Tambahan Waktu Bahas Raperda MMP dan Jamkrida

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda– Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PT MMP dan PT Jamkrida kembali mundur. Komisi II DPRD Kalimantan Timur meminta perpanjangan masa kerja selama satu bulan karena masih ada pasal krusial yang harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panreccelle, menyebut konsultasi tersebut wajib dilakukan agar struktur regulasi tidak berbenturan dengan ketentuan pusat.

“Ada satu pasal yang harus dikonsultasikan ke Kemendagri. Itu yang membuat pembahasan belum bisa dituntaskan,” katanya usai Paripurna, Senin, 01/11/2025

Baca Juga :  "Ananda Moeis Nilai Proses Tender harus melalui Pembenahan Tahapan Perencanaan"

Ia menjelaskan, meski hampir seluruh draf telah rampung, Komisi II memilih tidak memaksakan finalisasi tanpa kepastian kesesuaian regulasi.

Penyampaian dalam Paripurna dilakukan semata-mata untuk mendaftarkan permohonan perpanjangan sebelum batas waktu administrasi akhir tahun.

“Drafnya hampir selesai. Hanya beberapa klausul yang perlu penyelarasan. Idealnya ada uji publik, tetapi karena ini bersifat internal, tidak diwajibkan,” terangnya.

Perpanjangan masa kerja ini akan difokuskan pada penyesuaian pasal-pasal yang mengatur tata kelola BUMD, termasuk arah pemanfaatan aset dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  "Persoalan Infrastruktur Menjadi Keluhan Publik, Sayid Muziburahman"

Sabaruddin juga menegaskan bahwa regulasi baru harus memastikan penyerapan Participating Interest (PI) 10 persen tetap terjamin sebagai bagian dari kontribusi daerah.

“Kita ingin aturan yang benar-benar siap diterapkan, terutama terkait PI 10 persen dan hubungan MMP serta Jamkrida dengan sektor migas dan batu bara,” tegasnya.

Penulis : Adi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda
DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Pemprov Diminta Siapkan Kajian Mendalam Sebelum Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional
Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Senin, 15 Desember 2025 - 12:07 WIB

DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WIB

Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB