DPRD Kaltim Pastikan Penanganan Stunting Tetap Jadi Prioritas Meski Ada Penyesuaian Anggaran

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa komitmen penanganan stunting tidak akan berubah. Program tersebut tetap menjadi salah satu prioritas utama Pemprov Kaltim pada 2025. Hal itu disampaikan anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

“Pemangkasan ada, tapi bukan untuk anggaran stunting. Ini tetap kita jaga,” ujar Agusriansyah.

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menyiapkan pendanaan khusus agar upaya percepatan penurunan stunting tetap berjalan optimal. Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota juga harus lebih agresif dalam menjalankan program intervensi, mengingat masih tingginya prevalensi stunting di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kaltim Resmikan Lapangan Mini Soccer dalam Apel Pagi

“Kita minta daerah betul-betul menjalankan aktivitas penanganan stunting supaya prevalensinya turun. Komitmen provinsi jelas terlihat dari anggaran yang tidak kita sentuh,” tambahnya.

Berdasarkan data DP3A Kaltim tahun 2024, empat daerah tercatat memiliki prevalensi stunting tertinggi: Kutai Timur 26,9 persen, Kutai Barat 27,6 persen, Balikpapan yang terus meningkat hingga 24,7 persen, serta Penajam Paser Utara (PPU) yang menjadi paling tinggi dengan 32 persen.

Agusriansyah menilai kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi agar penurunan angka stunting memberikan hasil nyata setiap tahun.

Baca Juga :  "Ananda Moeis Nilai Proses Tender harus melalui Pembenahan Tahapan Perencanaan"

“Kalau kolaborasi tidak kuat, angkanya akan stagnan. Kita ingin penurunannya terasa, bukan sekadar program rutin,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan stunting menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian pemerintah pusat untuk menentukan besaran dana transfer ke daerah. Jika tidak serius, daerah berisiko mengalami pengurangan alokasi anggaran.

“Ini harus diperhatikan. Jangan sampai dana transfer berkurang karena daerah tidak menjalankan instruksi pusat maupun provinsi,” ujarnya. (Adv).

Penulis : Herdi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda
DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Pemprov Diminta Siapkan Kajian Mendalam Sebelum Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional
Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Senin, 15 Desember 2025 - 12:07 WIB

DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WIB

Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB