BK DPRD Kaltim Lanjutkan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Bernuansa SARA, Pelapor Sepakat Tempuh Mediasi

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur kembali melanjutkan proses penanganan dugaan pelanggaran etik bernuansa SARA yang diduga dilakukan anggota Komisi II DPRD Kaltim berinisial AG. BK menggelar tahapan pra-mediasi dengan memanggil para pelapor untuk pendalaman keterangan sebelum menentukan langkah penyelesaian selanjutnya.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan pemanggilan ini merupakan prosedur wajib dalam tahapan pra-mediasi.
“Hari ini kita rapat kembali dengan memanggil para pelapor. Ini bagian dari rangkaian pra-mediasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kaltim Kritisi Perusda Mandul, Dorong Evaluasi dan Pengambilalihan Aset Daerah

Dalam pertemuan tersebut, dua lembaga pelapor hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan lanjutan terkait aduan. Sementara satu pelapor tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan, BK tetap melakukan klarifikasi melalui sambungan telepon.

“Yang satu lembaga karena sakit, tetapi sudah saya hubungi lewat telepon,” jelas Subandi.

Subandi juga mengungkapkan bahwa para pelapor sepakat perkara ini tidak perlu dilanjutkan hingga sidang etik. Mereka menilai proses mediasi sudah cukup untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Kualitas Pengerjaan Median Jalan di Samarinda

“Dia juga menyampaikan bahwa prosesnya tidak perlu sampai persidangan. Cukup diselesaikan lewat mediasi,” tegasnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, BK kini mengarahkan proses menuju mediasi resmi sesuai tata beracara. Meski laporan menyinggung isu sensitif, termasuk dugaan SARA, BK memastikan seluruh proses dilakukan secara hati-hati dan profesional demi menjaga kredibilitas lembaga dan kehormatan DPRD Kaltim. (Adv).

Penulis : Herdi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda
DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Pemprov Diminta Siapkan Kajian Mendalam Sebelum Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional
Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Senin, 15 Desember 2025 - 12:07 WIB

DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WIB

Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID

Berita Terbaru