DPRD Kaltim Dorong Pengambilalihan Pengelolaan Alur Sungai oleh Perusda untuk Tingkatkan PAD

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda — DPRD Kalimantan Timur mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengambilalihan pengelolaan alur sungai oleh perusahaan daerah (Perusda). Langkah ini dinilai penting karena sebagian besar jasa pemanduan (pilotage) dan pendampingan (assist) kapal di bawah jembatan strategis Kaltim masih dikelola pihak swasta maupun organisasi masyarakat.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya 10 jembatan di Kaltim yang dilintasi kapal besar dan membutuhkan layanan pemanduan. Namun, hanya Jembatan Mahakam yang saat ini secara resmi dikelola pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Desak Evaluasi Pemilihan Duta Budaya Usai Kasus Dugaan Penyimpangan Seksual di Berau

“Saat ini hanya Jembatan Mahakam yang resmi dikelola pemerintah. Itu pun operasinya baru 5 sampai 7 kapal per hari. Sembilan jembatan lainnya sepenuhnya dikerjakan pihak luar. Padahal ini aset daerah,” ujarnya.

Hasanuddin menegaskan bahwa seluruh kontrak pemanduan kapal semestinya berada di bawah kendali Perusda. Setelah pengambilalihan, Perusda dapat menggandeng operator resmi seperti Pelindo untuk memastikan operasional berlangsung sesuai aturan sekaligus menghasilkan pemasukan untuk daerah.

Ia menyebut sejumlah jembatan yang memiliki potensi besar terhadap PAD dari aktivitas pemanduan kapal, di antaranya Jembatan Mahkota II, Mahakam, Mahulu, Jembatan Kukar, Martadipura, Sanga-Sanga, Kutai Lama, Cerocok, hingga area tikungan GP yang dikenal rawan insiden kapal.

Baca Juga :  Yenni Eviliana, Perempuan Pertama dari PKB yang Jabat Wakil Ketua DPRD Kaltim 2024-2029

“Ini aset yang dibangun dengan APBD. Kenapa tidak menghasilkan pemasukan untuk daerah? Kita ingin Perusda yang mengelola agar ada nilai ekonomi yang kembali ke kas daerah,” tegasnya.

DPRD Kaltim berharap langkah ini dapat meningkatkan kontribusi sektor kepelabuhanan dan alur sungai terhadap PAD sekaligus memperkuat pengawasan kegiatan pelayaran di wilayah sungai Kaltim. (Adv).

Penulis : Herdi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda
DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Pemprov Diminta Siapkan Kajian Mendalam Sebelum Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional
Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Senin, 15 Desember 2025 - 12:07 WIB

DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WIB

Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB