DPRD Kaltim Siapkan Revisi Perda CSR, Baznas Akan Dilibatkan dalam Pengelolaan Dana Perusahaan

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur tengah mempersiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam revisi tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) direncanakan ikut dilibatkan dalam pengelolaan dana CSR perusahaan di Kaltim.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa hasil pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim menyepakati percepatan proses revisi. Pihaknya telah meminta Biro Hukum serta Bappeda Kaltim untuk segera menginventarisasi permasalahan dan menyusun poin-poin perubahan yang diperlukan.

Baca Juga :  Kesadaran Masyarakat Kaltim dalam Pilkada Meningkat, Hamas ; Kita Optimis bisa Capai 77 Persen

“Kita minta segera dilakukan inventarisasi masalah yang akan dijadikan muatan revisi perda. Landasannya harus perda ini, dan memang perlu diubah karena sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang,” ujar Darlis.

Salah satu poin utama yang masuk dalam revisi adalah pelibatan Baznas dalam pengelolaan dana CSR. Menurut Darlis, keberadaan Baznas diharapkan dapat membuat arah penyaluran bantuan sosial lebih terarah dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Kasus Siswa Patah Tulang di Samarinda, Komisi IV DPRD Kaltim Siap Bahas Pengawasan Sekolah

“Kalau Perda sebelumnya Baznas belum terlibat sama sekali, ke depan kita ingin Baznas ikut dalam pengelolaan itu. Landasannya nanti jelas dari perda,” tegasnya.

Selain itu, revisi perda juga akan menjadi dasar penerapan sistem digitalisasi dalam pengelolaan CSR di Kaltim. Melalui digitalisasi, proses penyaluran, pelaporan, hingga pemantauan dana CSR diharapkan menjadi lebih transparan dan mudah diakses oleh pemerintah maupun masyarakat. (Adv).

Penulis : Adi

Editor : Syahfril

Berita Terkait

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda
DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring
Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM
DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya
Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID
Hasanuddin Sebut Minimnya Standar Pelatihan untuk Daerah Sebabkan Ketimpangan Serapan Anggaran
Pemprov Diminta Siapkan Kajian Mendalam Sebelum Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional
Tekanan Fiskal 2026 Bisa Ganggu Peran Kaltim sebagai Penyangga IKN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV Desak Penutupan Permanen Seluruh Titik Prostitusi Ilegal di Samarinda

Senin, 15 Desember 2025 - 12:11 WIB

DPRD Desak Pemerintah Pastikan Keberlanjutan Folder Sungai Siring

Senin, 15 Desember 2025 - 12:09 WIB

Fokus Penanganan Banjir Masih Terpecah, DPRD Dorong Prioritaskan Hulu SKM

Senin, 15 Desember 2025 - 12:07 WIB

DPRD Minta Skema Pengawasan Dana RT di Kutim Diperkuat, Bukan Hanya Besaran Anggarannya

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WIB

Sengketa Internal Dianggap Akibat Minimnya Prosedur Kolektif, DPRD Kaltim Dorong Transparansi Seleksi KPID

Berita Terbaru

Kaltim

KETIKA HUTAN HILANG DAN KESEJAHTERAAN TAK KUNJUNG DATANG

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:28 WIB